Ini Rekap Viralnya Kasus Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 15 Oct 2024 15:30 WIB
Ini Rekap Viralnya Kasus Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang
Rekap viralnya kasus predator anak di panti asuhan Tangerang/Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom

Pemilik dan pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan pada anak di bawah umur. 

Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yakni Abi Sudirman (45) sebagai ketua yayasan, Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) sebagai pengasuh. Dua dari tiga tersangka telah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, namun Yandi Supriyadi tengah diburu polisi (DPO). 

Seperti apa kasus ini bisa terungkap? Simak rekap viralnya di sini!

Bermula dari Korban yang Mencari Bantuan

Tersangka pencabulan anak di panti asuhan Kota Tangerang

Tersangka kasus pelecehan/Foto: (dok. Istimewa)

Merangkum dua sisi dari podcast Deddy Corbuzier bersama Dean Herdesviana selaku donatur dan teman lama dari Abi Sudirman dan podcast Uya Kuya bersama Ardini, seorang aktivis dan donatur panti, kasus ini terungkap dari korban yang mencari bantuan. 

Korban masing-masing menghubungi kedua donatur panti tersebut, menceritakan bagaimana perlakuan tersangka kepada mereka. Dari sini, membuat para donatur menyatu untuk mengungkapkan kasus. 

"Saya spill dikit, laporan ini pertama kali di DM Instagram, yang mengatakan bahwa 'Bunda, kami ini dilecehkan, hampir semua santri-santri di panti asuhan ini dilecehkan oleh saudara Sudirman'. Saya sebagai temannya tidak percaya karena balutan performance-nya begitu rapi, manis, agamis dan di depan saya juga keseringan lidahnya berzikir ya. Tapi itu naudzubillah min dzalik saya nggak percaya makanya ini dilema," kata Dean saat audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/10), mengutip detikcom. 

Dini, salah satu donatur yang juga menjadi teman tersangka pun, mengatakan awalnya ia tidak percaya dan lebih memihak pada Abi Suherman. Namun, setelah melakukan pendalaman pada anak-anak asuhnya, ia mulai mengetahui aksi keji tersebut.

"Awalnya saya sama suami belum percaya. Lalu menyelidiki, saya temui anak-anak yang lain, saya cari informasi, bahkan sama kakak pembina yang waktu itu kerja sama saya, saya korek informasinya. Saya tanya baik-baik," ujar Dini. 

Dari sinilah akhirnya para donatur mengetahui kasus yang menimpa anak-anak asuhnya.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024.

Foto: (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Kumpulan para donatur yang mengawal kasus ini lantas melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota. Abi Sudirman dan Yusuf Bachtiar langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/10/2024).

Sementara satu tersangka lainnya masih menjadi DPO. Para tersangka dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," imbuhnya.

Anak Asuh Dititipkan ke Dinsos

Mensos dan KPAI Kunjungi Panti Asuhan di TangerangMensos dan KPAI Kunjungi Panti Asuhan di Tangerang/Foto: Pemkot Tangerang/ Foto: Pemkot Tangerang

Diketahui, jumlah anak yang ada dalam yayasan panti asuhan tersebut ada 18 orang. Setelah pemilik dan pengurus ditetapkan sebagai tersangka, para anak asuh telah dipindahkan. 

"Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan bersama-sama dipindahkan dari TKP di panti asuhan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran pemerintah kota madya, kodim, digeser ke dinas sosial yang 13," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).

Lalu, tiga anak asuh diberikan pada relawan, satu balita dititipkan ke Kementerian Sosial, dan satu balita lainnya dikembalikan ke keluarganya. 

"Kemudian, tiga anak asuh lainnya ada di relawan karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur," kata Ade.

Modus yang Dilakukan Pemilik dan Pengurus Yayasan

Polisi merilis wajah Yandi Supriyadi, DPO predator anak di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Polisi merilis wajah Yandi Supriyadi, DPO predator anak di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang/Foto: Istimewa

Dari penuturan orang tua asuh atau donatur yang mendapatkan cerita dari para korban mengatakan modus yang dilakukan oleh pemilik yayasan ini berbeda-beda. Salah satunya adalah dengan meminta antarkan makanan ke kamarnya dan meminta dipijit. 

"Awalnya disuruh anterin makanan ke lantai dua, terus disuruh mijit. Mijit si Abi ini dari sini naik ke sini, terus dicium, (dilecehkan). Dia (korban) awalnya nge-freeze, karena dia nggak bisa berbuat apa-apa. Lalu (dilecehkan) itu terjadi sama satu orang, bahkan seringnya dua orang," ungkap Dini. 

Lalu, pengasuh yayasan pun melakukan aksi keji serupa. Selain melakukan perbuatan tersebut di kamar Abi, salah satu tempat lain untuk melakukannya juga adalah di mobil pick up. 

"Anak kecil ini (lecehkan) oleh DPO ini di dalam mobil pick up. Mereka itu setiap pagi ada kegiatan berbagi subuh, seperti sayur dan apa. Lalu, pick up ini ambil sayur sampai ke yayasan, kosong kan mobil. Itu setelah nurunin sayur, dilakukan di mobil pick up. Terus di spbu, (dilecehkan)," lanjut Dini. 

Aksi Keji Lain yang Dilakukan Abi Sudirman

Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024.

Tersangka kasus pelecehan/Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom

Selain melakukan pelecehan pada anak-anak di bawah umur, ada sederet hal yang dilakukan juga oleh pemilik Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur ini. Seperti membohongi latar belakang anak asuh.

"Dia itu bukan cuma pelecehan, saya salah satu donatur tetap turun-temurun dari ibu saya. Si Abi ini selalu bilang anak (panti asuhan) itu yatim, korban lumpur, korban tsunami, ternyata nggak. Itu semua bohong," ungkap Dini.

"Ternyata (anak panti asuhan) masih punya orang tua. Jadi, memang ada yang yatim, tapi diakan bilangnya semua sama kita, ternyata itu bukan Anak Yatim," lanjutnya. 

Lalu, dalam kanal YouTube Uya Kuya ini, Ardini mengungkapkan bahwa uang anak-anak dari para donatur pun turut diambil pemilik yayasan dengan dalih anak-anak mengambil haknya. 

"Terus dia juga kalo kita kasih uang, kalo saya pribadi biasanya kasih ke anak-anak, ke kayak pembinanya kasih, ke dia pun kasih. Dan itu hak anak-anak pun diambil, padahal itu sekadar uang jajan, paling isi berapa sih, itu juga diambil," kata Dini.

"Jadi pas diambil itu dengan kalimat ‘kalo kalian nggak ngasih kepada ayah, berarti kalian seperti pencuri’. Kalo yang tidak ngasih (uang sumbangan dari donator) itu mendapatkan sanksi. Sanksinya dihukum jalan jauh, lalu ada pemukulan juga,” lanjutnya. 

Ternyata, Yayasan Panti Asuhan Sudirman Tidak Berizin!

Polisi menyegel panti asuhan TKP pencabulan anak di Tangerang.

Polisi menyegel panti asuhan TKP pencabulan anak di Tangerang/Foto: Istimewa

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pencabulan oleh Sudirman cs ini. Termasuk terkait sumber dananya. 

"Ya, ini (sumber dana) merupakan salah satu bagian yang didalami, bekerja sama dengan teman-teman instansi terkait," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/10/2024). 

Diketahui juga, panti asuhan yang telah berdiri sejak 2006 ini tidak berizin atau tidak didaftarkan ke Kemensos. 

"Ternyata ada beberapa korban yang mengalami tindak pidana kekerasan seksual, mengalami pencabulan. Ini butuh kerja sama dari kita semua untuk melihat di lingkungan tersebut dan sebagainya. Ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota," lanjut Ade Ary, dikutip dari detikcom. 

Ade Ary mengatakan, kini 13 anak asuh diberi pendampingan psikologi oleh biro SDM Polda Metro Jaya. Sebab, delapan di antaranya adalah korban kebejatan pemilik dan pengurus panti di Tangerang ini. Semua korban adalah laki-laki. 5 orang berusia anak-anak dan 3 lainnya yang menjadi korban di usia dewasa. 

Beauties, itu dia rekap viralnya kasus pelecehan yang terjadi di panti asuhan Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau para orang tua mengawani anak-anaknya. Ia juga meminta masyarakat untuk menghubungi call center 110. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE