Cukup Siapkan 3 Syarat Ini, Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Akan Kamu Dapatkan!

Tim Redaksi CNN Indonesia | Beautynesia
Rabu, 30 Aug 2023 17:30 WIB
Ini syarat terbaru dapatkan subsidi motor listrik/Foto: Dok. Teknologi Karya Digital Nusa (TKDN)

Beauties, pemerintah resmi memperluas program subsidi pembelian motor listrik. Hal ini dilakukan dengan meringankan syarat untuk mendapatkan subsidi. 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. 

Untuk mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah, syaratnya sangatlah mudah!

(ria/ria)