Beauties, pemerintah resmi memperluas program subsidi pembelian motor listrik. Hal ini dilakukan dengan meringankan syarat untuk mendapatkan subsidi.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah, syaratnya sangatlah mudah!
(ria/ria)