Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), sayangnya, masih kerap dipandang sebelah mata hingga dianggap remeh. Ketika korban mengungkapkan KDRT yang dialami, masih banyak yang terlalu cepat menghakimi dan tidak mau mendengarkan. Tak sedikit pula kasus KDRT yang ditangani dengan lambat sehingga korban semakin menderita.
Hal tersebut dialami oleh Lasmini (bukan nama sebenarnya), yang mengalami KDRT namun laporannya tidak disikapi dengan serius oleh pihak kepolisian. Bahkan, polisi wanita (polwan) yang menerima laporan Lasmini malah mengatakan bahwa KDRT yang dialami Lasmini tidak cukup parah.
(naq/naq)