Demi Selamatkan Hutan, Masyarakat Adat Namblong di Papua Dirikan Perusahaan Perseroan Terbatas

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Selasa, 24 Jun 2025 15:00 WIB
Foto: pexels.com/umkreisel app

Eksploitasi hutan di Papua untuk diambil hasil tambang hingga untuk lahan kelapa sawit bukanlah hal yang baru terjadi. Masyarakat adat Papua kerap kehilangan wilayahnya untuk "dikeruk" oleh negara, bahkan kini semakin meluas. Bukan cuma di Raja Ampat saja yang belum lama heboh karena dibangun tambang nikel, tapi masih ada daerah-daerah lainnya, seperti di Sorong, Merauke, sampai Jayapura.

Menampik eksploitasi ini, masyarakat adat suku Namblong di Kabupaten Jayapura, Papua, mendirikan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA), yaitu PT Yombe Namblong, dengan tujuan melawan perluasan deforestasi. Diberitakan oleh BBC Indonesia, PT Yombe Namblong Nggua yang sahamnya dimiliki 44 Iram (pemimpin marga) Suku Namblong tersebut resmi tercatat sebagai perseroan terbatas pada September 2024. Perusahaan didirikan dengan misi memanfaatkan potensi alam secara berkelanjutan. PT Yombe Namblong Nggua berbasis di wilayah adat seluas hampir 53 ribu hektar, Beauties.

(dmh/dmh)