Beauties, belum lama ini warga negara Korea Selatan dikejutkan dengan pengumuman status darurat militer yang ditetapkan Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol pada Selasa, (3/12) lalu. Bukan tanpa alasan, status darurat militer tersebut merupakan pertama kalinya sejak tahun 1979.
Melansir dari CNN Indonesia, Presiden Yoon Seok Yeol menetapkan status darurat militer dengan alasan untuk melindungi negara. Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk melindungi negara dari ancaman kekuatan komunis di tengah pertikaian parlemen mengenai rancangan Undang-undang anggaran.
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya mengumumkan darurat militer.
Tanpa memperhatikan mata pencaharian rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan," ungkap Presiden Yoon Seok Yeol melalui siaran televisi yang disiarkan langsung kepada warga Korea Selatan.
Tak lama setelah pengumuman, sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes dan aktivitas oleh parlemen dan faksi politik. Media juga ditempatkan dalam kendali pemerintah.
Pihak-pihak yang menentang penetapan darurat militer tersebut pun menggelar sidang luar biasa untuk membatalkan status darurat militer. Namun, status darurat militer tersebut akhirnya dicabut oleh parlemen Korea Selatan setelah enam jam diberlakukan.