Dokter Richard Lee Resmi Ditahan! Ini Kronologi Perseteruannya dengan Kartika Putri
Dokter dan aktivis media sosial (medsos) Richard Lee resmi ditahan sejak Senin (27/12) malam terkait kasus akses data secara ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi sudah resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee. Namun untuk detail penahanan akan disampaikan hari ini, Selasa (28/12).
Ahli kecantikan tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti dan dijerat Pasal 30 jo. Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP, pada Kamis (12/8).
Usai pemeriksaan saat itu, ia tak ditahan penyidik dan hanya dikenakan wajib lapor
Kasus ini tak lepas dari perseteruan Richard dengan selebritas Kartika Putri terkait review krim kecantikan 'Helwa'.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jaya, Kompol Rovan Richard mengatakan perkara yang dilaporkan Kartika Putri itu turut berkaitan. Richard ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara itu.
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diduga Richard juga turut menghapus beberapa bukti.
Lalu apa pernyataan Dokter Richard Lee mengenai krim kecantikan 'Helwa' yang membuatnya bisa sampai ditahan? Kamu bisa cari tahu selengkapnya di sini.