Dugaan Kekerasan Seksual di Cornell University, Begini Kronologi dan Perkembangan Kasusnya

Riswinanti Pawestri Permatasari | Beautynesia
Rabu, 30 Sep 2026 07:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Rajulur Rasyid

Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan akademik baru-baru ini terkuak. Melansir People, tindakan ini diduga dilakukan sejumlah anggota persaudaraan mahasiswa (fraternity) di Cornell University, yang akrab disebut Chi Phi. Hal ini terungkap setelah seorang mantan mahasiswa mengajukan gugatan terhadap kampus dan sejumlah pihak terkait.

The Cornell Daily Sun mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2024. Hampir dua tahun kemudian, kasus ini kembali mencuat setelah penggugat yang menggunakan nama Jane Doe (nama fiktif atau samaran yang digunakan untuk perempuan yang identitasnya tidak diketahui atau sengaja dirahasiakan) membawa perkara tersebut ke pengadilan sipil.

Perkembangan terbaru pun membuat kasus ini kembali memasuki tahap penyelidikan pidana. Bagaimana kronologi kasus dugaan kekerasan seksual di Cornell University? Seperti apa pula perkembangannya saat ini? Berikut rangkumannya!

Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi pada Oktober 2024

Berdasarkan gugatan yang dilaporkan oleh The Cornell Daily Sun dan PEOPLE, peristiwa tersebut terjadi pada malam 19 Oktober 2024 di rumah fraternity Chi Phi di Cornell University, Ithaca, New York.

Jane Doe yang saat itu berusia 20 tahun disebut sebelumnya menghadiri acara di rumah perkumpulan mahasiswa perempuan dan sebuah klub malam. Dalam gugatannya, ia mengaku sudah dalam kondisi mabuk ketika kemudian pergi ke rumah Chi Phi untuk menemui seorang temannya.

Di lokasi tersebut, Jane Doe mengklaim dirinya kemudian diberi zat yang disebut sebagai ketamin oleh dua anggota fraternity. Gugatan tersebut juga menyebut adanya aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuannya.

Sejumlah anggota lain kemudian disebut turut terlibat, hingga total ada tujuh mahasiswa yang menjadi tergugat dalam perkara tersebut. Menurut dokumen gugatan, dugaan kekerasan seksual tersebut berlangsung selama beberapa jam hingga sekitar pukul 05.45 pada 20 Oktober 2024.

(naq/naq)