Presiden AS Donald Trump buat "gebrakan" baru terkait tarif. Diumumkan pada akun media sosial Truth Social miliknya, tarif sebesar 100 persen akan dikenakan untuk film-film bukan buatan Amerika Serikat.
"I am authorizing the Department of Commerce, and the United States Trade Representative, to immediately begin the process of instituting a 100% Tariff on any and all Movies coming into our Country that are produced in Foreign Lands," tulis Trump dalam Truth Social pada hari Senin (5/5). "The Movie Industry in America is DYING a very fast death," Trump menjelaskan alasannya menerapkan tarif tersebut.
"Negara-negara lain menawarkan berbagai macam insentif untuk menarik para pembuat film dan studio film kita dari Amerika Serikat. Hollywood, dan banyak daerah lain di Amerika Serikat, sedang mengalami kehancuran. Ini adalah upaya bersama oleh negara-negara lain dan, oleh karena itu, merupakan ancaman bagi Keamanan Nasional."
Menutup kebijakan barunya, Trump menyatakan, "WE WANT MOVIES MADE IN AMERICA, AGAIN!"