Gugatan Rp6,5 Triliun Justin Baldoni Ditolak, Blake Lively Beri Respon Kemenangannya
Blake Lively akhirnya bicara secara terbuka mengenai gugatan balasan yang diajukan Justin Baldoni terhadapnya (9/6/2025). Setelah gugatan Baldoni resmi dibatalkan oleh pengadilan. Dalam pernyataan emosional yang ia unggah di Instagram Stories, aktris berusia 37 tahun itu mengungkapkan bahwa ia “pernah merasakan luka” dari proses hukum yang ia sebut sebagai bentuk intimidasi hukum terhadap perempuan yang berani bersuara.
Bintang yang dikenal lewat perannya dalam Gossip Girl ini menyampaikan rasa syukurnya setelah gugatan senilai 400 juta USD atau sekitar Rp6,5 triliun terhadap dirinya dan Ryan Reynolds ditolak sepenuhnya oleh hakim. Gugatan tersebut dilayangkan atas dasar pencemaran nama baik yang dialami Baldoni seusai syuting film It Ends With Us, Beauties. Sebab sebelumnya, Lively menggugat Baldoni atas tudingan pelecehan seksual.
Namun, di balik kemenangan hukum tersebut, ia mengingatkan bahwa tidak semua perempuan punya sumber daya atau kekuatan untuk melawan balik dan banyak yang tak pernah mendapatkan keadilan yang layak.
Blake Lively Buka Suara
Blake Lively/Foto: Instagram.com/blakelively
Lewat Instagram Stories, Blake menulis “Seperti banyak perempuan lainnya, aku merasakan luka dari gugatan balasan. Termasuk rasa malu yang dibuat-buat untuk menghancurkan kita.”
Ia menyebut bahwa meski gugatan terhadapnya telah dibatalkan, masih banyak perempuan yang tak punya kekuatan atau sumber daya untuk melawan praktik hukum yang menekan korban. Blake juga menegaskan tekadnya untuk terus bersuara demi perempuan lainnya yang ingin melindungi diri.
“Aku lebih teguh dari sebelumnya untuk memperjuangkan hak setiap perempuan. Hak untuk menjaga integritas, martabat, keselamatan, dan cerita mereka sendiri,” tulisnya.
Kemenangan Hukum & Dukungan untuk Sesama Perempuan
Blake Lively/Foto: Instagram.com/blakelively
Kemenangan Blake di pengadilan bukan hanya soal reputasi pribadi, tapi menjadi simbol bahwa perempuan tidak harus diam saat mengalami ketidakadilan. Tim hukumnya menyebut putusan ini sebagai “pembenaran penuh” dan kini tengah mengupayakan langkah lanjutan untuk meminta ganti rugi atas gugatan yang dianggap “abusive” ini.
Sebagai bentuk solidaritas, Blake juga membagikan daftar organisasi yang bergerak di bidang keadilan gender, kekerasan seksual, dan perlindungan hukum. Di antaranya adalah Equal Rights Advocates, California Women’s Law Center, hingga National Network to End Domestic Violence. Banyak dari lembaga ini ikut menyuarakan dukungan hukum untuk Blake melalui amicus brief selama proses berlangsung.
Kemenangan di Pengadilan, Tapi Perjuangan Belum Usai
Blake Lively/Foto: Instagram.com/blakelively
Hakim Lewis J. Liman menolak seluruh gugatan Baldoni terhadap Blake dan Ryan. Ia menyebut tuntutan tersebut sebagai “tak berdasar.” Tim hukum Blake pun menyebut kemenangan ini sebagai “kemenangan total dan pembenaran sepenuhnya” atas kebenaran yang sejak awal mereka perjuangkan.
“Sejak hari pertama, gugatan ini adalah bentuk penyalahgunaan sistem hukum, dan pengadilan melihatnya dengan jelas,” ujar pengacaranya.
Namun, meski satu babak sudah berakhir, langkah hukum belum selesai sepenuhnya. Tim Blake kini mengejar biaya pengacara serta ganti rugi tambahan atas gugatan yang dianggap sebagai litigasi yang merugikan.
Jika pihak Baldoni memilih untuk melanjutkan kasusnya ke tahap berikutnya, ia harus mengubah beberapa klaim hingga 23 Juni 2025. Sementara itu, sidang utama dari gugatan awal Lively terhadap Baldoni masih dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!