Utang negara diartikan sebagai jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku maupun perjanjian. Utang pun bisa menjadi hal yang baik asalkan juga dikelola dengan baik.
Salah satu alasan negara berutang ialah untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas, seperti yang dikutip laman resmi Kementerian Keuangan. Keduanya dapat menimbulkan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung masyarakat hingga daya saing nasional menjadi rendah.
Menurut detikFinance, utang yang dimiliki negara pun biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan yang produktif maupun investasi jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah melakukan kebijakan fiscal ekspansif di mana belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara agar perekonomian tetap tumbuh.
Indonesia sendiri memiliki utang yang menembus angka Rp8.502,69 triliun per Juli 2024 atau naik sekitar Rp57,82 triliun dalam sebulan. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat bahwa utang pada Juni 2024 mencapai Rp8.444,87 triliun.
Indonesia maupun negara lain bisa berhutang melalui banyak cara, baik itu dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), bilateral, maupun menjual obligasi pada investor. Namun, ada juga negara yang ternyata tidak memiliki utang sama sekali loh.
Biasanya negara-negara tersebut lebih mengandalkan penarikan pajak yang tinggi ataupun mempunyai pendapatan negara yang berlimpah dibandingkan harus mengandalkan utang. Lantas, negara mana sajakah yang tidak memiliki utang sama sekali?