Ingat Kasus Binomo? Terbaru, Aset Indra Kenz Tak Dikembalikan ke Korban, plus Cek Tips Biar Tak Mudah Terjerat Investasi Ilegal
Masih ingat kasus Binomo? Yakni kasus yang pernah viral terkait aktivitas keuangan ilegal yang menjerat banyak korban, Beauties. Indra Kenz, salah seorang afiliatornya tengah menjalani proses hukum karenanya.
Kabar terbaru merangkum dari detikcom, hakim memutuskan barang bukti hasil tindak pidana dalam kasus Binomo tidak akan dikembalikan pada korban, melainkan dirampas untuk negara. Akibat putusan tersebut, para korban menangis dan berteriak tidak percaya.
"Menimbang bahwa penuntut umum menuntut agar barang bukti tadi dari dikembalikan kepada saksi korban melalui paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Menimbang bahwa mengenai hal itu, majelis hakim tidak sependapat dengan pertimbangan sebagai berikut bahwa sesungguhnya trader pada perkara a quo pemain judi yang berkedok trading Binomo," kata hakim ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11). Hakim juga menyebut Pasal 303 KUHAP tentang judi.
Suasana di luar sidang Indra Kenz (Wilda-detikcom)/ Foto: Suasana di luar sidang Indra Kenz (Wilda-detikcom) |
Menurut hakim berdasarkan Pasal 303 KUHAP tentang judi, membuat mereka yang terlibat menaruh pengharapan besar atau bergantung untung-untungan untuk menang, dan judi itu sendiri merupakan tindak pidana yang meresahkan, Beauties.
Ia juga melanjutkan bahwa sebagai upaya edukasi bagi masyarakat dalam mendapat uang dengan cara mudah, maka barang sebagai hasil kejahatan, harus dirampas negara.
Wajib Cermat dengan Investasi Ilegal
Beauties, tentunya diliputi merasa tidak adil dan marah tengah dirasakan para korban. Belum lagi uang yang telah dipercayakan mereka bisa berjumlah relatif banyak.
Selanjutnya, kita juga perlu cermat agar tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan lagi. Cek selengkapnya berikut:
Tips Biar Tak Mudah Terjerat Investasi Ilegal
Foto: pexels
1. Wajib Cek Seluk-beluk dan Legalitas
Saat ini memang banyak tawaran menarik juga mudah dipantau kapan saja untuk berinvestasi. Selain faktor kemudahan, kamu wajib mengecek seluk-beluk dan legalitas penyedia investasi tersebut. Dengan begitu kamu nggak bakalan fomo sekalipun influencer favoritmu yang mempromosikannya.
Mengutip detikEdu, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengungkap bahwa seluruh kegiatan dagang berjangka komoditi di RI harus berizin dari Bappebti.
2. Harus Curiga dengan Janji Keuntungan yang Besar
Keuntungan yang tinggi kerap yang bikin banyak orang mudah terjerat. Memang dalam beberapa kasus, hal ini bisa saja terjadi dengan sebutan high risk high return. Namun cara ini tampaknya cocok bagi mereka yang sudah sangat berpengalaman di dunia investasi, karena tentunya sudah punya perhitungan tersendiri.
Sementara kamu yang relatif masih pemula, bisa mencari jenis investasi yang aman, berisiko rendah, sambil mempelajarinya sendiri bila tertarik dengan investasi dalam jumlah lebih banyak lagi, sehingga tidak hanya sekadar ikut-ikutan.
3. Waspada dengan Konsep Member get Member
Beauties mesti cermat dengan skema member get member, sebab berpotensi mengarah ke skema ponzy. Singkatnya, skema ponzi merupakan modus investasi palsu yang akan memberikan keuntungan kepada investor, dari uang mereka sendiri atau dari investor baru (member) berikutnya. Skema yang mirip 'gali lubang tutup lubang ini' nantinya akan terbongkar dan bisa merugikan orang yang terakhir baru bergabung, Beauties.
----
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |
Suasana di luar sidang Indra Kenz (Wilda-detikcom)/ Foto: Suasana di luar sidang Indra Kenz (Wilda-detikcom)