Ini Arti Bintang Mahaputera Utama yang Diberikan Presiden Prabowo ke Aktris Christine Hakim

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 26 Aug 2025 09:30 WIB
Ini Arti Bintang Mahaputera Utama yang Diberikan Presiden Prabowo ke Aktris Christine Hakim
Ini Arti Bintang Mahaputera Utama yang Diberikan Presiden Prabowo ke Aktris Christine Hakim /Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto baru saja menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08). Tanda kehormatan yang diberikan adalah Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti. 

Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah Bintang Mahaputera Utama yang diberikan kepada sejumlah tokoh. Beberapa di antaranya aktris senior Christine Hakim, Agus Harimurti Yudhoyono selaku Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan, Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital, hingga Teddy Indra Wijaya selaku Sekretaris Kabinet.

Sebenarnya, apa arti Bintang Mahaputera Utama? Yuk, simak ulasannya berikut ini!

Apa Arti Bintang Mahaputera Utama?

AHY Terima Anugerah Bintang Mahaputera Utama dari Prabowo

AHY Terima Anugerah Bintang Mahaputera Utama dari Prabowo/Foto: Kemenko Infrastruktur

Dikutip dari laman esdm.go.id, Bintang Mahaputera Utama adalah penghargaan yang diberikan oleh presiden kepada mereka yang dianggap berjasa dalam berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa. Penghargaan ini bisa diberikan untuk menghargai jasa perorangan, kesatuan, institusi pemerintah, hingga organisasi yang telah berjasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama pertama kali diberikan pada pada 1961. Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Bintang Mahaputera memiliki lima kelas, yaitu Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama dan Bintang Mahaputera Nararya.
Lantas, siapa yang berhak menerima Bintang Mahaputera Utama dan apa syaratnya? Menurut laman Kementerian Sekretariat Negara, untuk tanda kehormatan Bintang Mahaputera diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) UU 20/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria:
  1. Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
  2. Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang lain yang besar manfaat bagi bangsa dan negara.
  3. Darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Siapa Saja yang Menerima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima penghargaan berupa tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo, Senin (25/8/2025).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima penghargaan berupa tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo/Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Secara resmi, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima. Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025.

Berikut daftar penerima Bintang Mahaputera Utama, dikutip dari CNN Indonesia:

1. Hashim Djojohadikusumo (Adik Prabowo, Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya)

2. Agus Harimurti Yudhoyono (Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan)

3. Sugiono (Menteri Luar Negeri)

4. Abdul Mu'ti (Mendikdasmen)

5. Fadli Zon (Menbud)

6. Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara)

7. Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital)

8. Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet)

9. Muhammad Yusuf Ateh (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP)

10. Ivan Yustiavandana (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK)

11. Dadan Hindayana (Kepala Badan Gizi Nasional)

12. Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia)

13. Miftachul Akhyar (Rais Aam PBNU 2021-2026)

14. Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027)

15. Andi Syamsuddin Arsyad

16. Almarhum Suhardi

17. Siti Hardjanti Wismoyo

18. Sigit Puji Santosa

19. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

20. Johanes Gluba Gebze

21. Herlina Christine Natalia Hakim

22. Francisco Xavier Lopez da Cruz

23. Almarhum Prof Fahmi Idris

24. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin

25. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

26. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

27. Almarhum K. H. Maimoen Zubair

28. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

29. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

30. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

31. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

32. Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo

33. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

34. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang dapat ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE