Beauties, tahukah kamu kalau BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan kapan saja? Ya, BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa dicairkan kapan saja, bahkan ketika kamu belum resign dari tempat kerja saat ini.
Pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Namun, dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10 persen atau 30 persen. Sebagai informasi, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Kabar baiknya, kamu nggak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Sekarang, mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat ponsel melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP dan cara mencairkannya. Yuk, simak!