Ini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Bisa Dicairkan Tanpa Harus Resign Dulu
Beauties, tahukah kamu kalau BPJSÂ Ketenagakerjaan bisa dicairkan kapan saja? Ya, BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa dicairkan kapan saja, bahkan ketika kamu belum resign dari tempat kerja saat ini.
Pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Namun, dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10 persen atau 30 persen. Sebagai informasi, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Kabar baiknya, kamu nggak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Sekarang, mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat ponsel melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP dan cara mencairkannya. Yuk, simak!
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP/Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Manfaat dari cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah agar kamu bisa mengetahui saldo JHT yang dapat diambil saat mengundurkan diri dari perusahaan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pensiun.
Dengan demikian, kamu dapat mengecek saldo terlebih dahulu sehingga bisa merencanakan penggunaan dana JHT untuk kebutuhan saat terkena PHK atau dana pensiun.
Kamu bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP dengan mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui App Store atau Google Store.Â
Setelah mengunduh aplikasi, kamu bisa melakukan registrasi dengan menggunakan data kepesertaan yang berlaku untuk membuat akun. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Masuk (login) ke dalam aplikasi JMO yang telah terpasang.
- Cari dan pilih opsi 'Jaminan Hari Tua' di dalam menu aplikasi.
- Kemudian, pilih opsi 'Cek Saldo'.
- Masukkan atau pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
- Informasi mengenai saldo Jaminan Hari Tua akan muncul pada layar hp.
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online/Foto: Dok. CNBC Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa dicairkan kapan saja, bahkan ketika kamu belum resign dari tempat kerja saat ini, Beauties. Pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10 persen atau 30 persen.
Bagi klaim sebagian 10 persen, ketentuannya adalah peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10 persen, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada)
Sementara itu, peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 30 persen untuk uang muka perumahan, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E - KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
- NPWP (jika punya)
Berikut beberapa kriteria untuk bisa mencairkan saldo JHT, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Mengundurkan diri/PHK
- Usia pensiun
- Cacat total tetap
- Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNI)
- Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNA)
- Klaim sebagian 10%
- Klaim sebagian 30% untuk perumahan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP/Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka apilkasi JMO.
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu "Klaim JHT".
- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik "Selanjutnya".
- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik "Selanjutnya".
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih "Sudah".
- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
- Lakukan verifikasi wajah. Hadapkan wajah ke kamera dan ikuti langkah sesuai instruksi.
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik "Selanjutnya".
- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik "Selanjutnya".
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik "Konfirmasi" - Pengajuan klaim JHT diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu "Tracking Klaim".
Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP dan cara mencairkannya. Semoga bermanfaat, Beauties!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!