Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Natasha Riyandani | Beautynesia
Kamis, 28 Mar 2024 22:00 WIB
Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah, Siapa Saja?
Deretan kelompok orang tidak wajib membayar zakat fitrah/ Foto: Shutterstock

Nggak terasa Lebaran sebentar lagi ya, Beauties! Setelah menjalani puasa selama satu bulan penuh, umat muslim juga wajib menunaikan ibadah zakat fitrah di bulan Ramadan. Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dibayarkan oleh seorang laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.

Pelaksanaannya sendiri berlangsung selama bulan Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri sebelum dilakukannya salat id. Namun, nggak semua umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah karena tidak memenuhi syarat tersebut.

Lantas, siapa saja orang-orang yang tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah menurut Islam? Berikut daftar dan penjelasannya yang telah dilansir dari detikHikmah!

1. Tidak Beragama Islam

Tidak beragama muslim/ Foto: Freepik.com/freepik

Orang yang bukan atau baru saja memeluk agama Islam setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir di bulan Ramadan, makan tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah. Oleh karena itu, syarat utama untuk membayar zakat fitrah adalah seorang muslim yang telah berusia baligh atau dewasa dan berakal sehat.

2. Fakir

Fakir/ Foto: detikHikmah/Christavianca Lintang

Fakir merupakan sebutan bagi orang-orang yang tak memiliki harta sama sekali. Dikutip dari detikHikmah, seseorang yang tergolong fakir adalah orang yang sepanjang hidupnya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan selalu berharap uluran tangan dari orang lain yang lebih beruntung di bidang ekonomi.

Maka dari itu, kelompok orang fakir tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, justru merekalah yang berhak menerima zakat tersebut.

3. Miskin

Miskin/ Foto: detikNews/Pradita Utama

Meski kerap digabungkan dengan kelompok fakir, tapi sebenarnya fakir dan miskin merupakan kedua hal yang berbeda. Orang-orang yang dikategorikan miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, serta punya keterbatasan modal dan fasilitas.

Namun, jika mereka bertekad kuat untuk membayar zakat fitrah tetap diperbolehkan, selama tidak menyulitkan kehidupannya dan masih mempunyai sisa makanan.

4. Kafir

Kafir/ Foto: Getty Images/iStockphoto/dcdr

Orang-orang yang termasuk kelompok kafir adalah mereka yang enggan beriman kepada Allah SWT, meskipun belum atau telah diberi petunjuk tentang kebenaran kekuasaan Allah.

Kelompok orang kafir tidak diwajibkan untuk berzakat, sebab kepada syariat agama saja mereka ingkar atau tidak percaya.

5. Hamba Sahaya

Hamba Sahaya/ Foto: Sedjarah.id/Yanuar Historicworld

Hamba sahaya merupakan seseorang yang berada dalam status perbudakan. Mereka menjadi budak yang mengabdikan pada majikan, sehingga kebebasan dan kemerdekaannya telah diambil.

Mereka tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, justru majikannya yang wajib membayar zakat mereka.

6. Gharim

Gharim/ Foto: detikHikmah/Rahma Ambar Nabilah

Gharim merupakan sebutan bagi orang-orang yang mempunyai hutang namun tidak memiliki cukup harta untuk melunasinya. Mereka tidak diwajibkan membayar zakat, justru mereka salah satu kelompok orang yang berhak menerima zakat karena tengah menghadapi kesulitan.

7. Anak Yatim atau Piatu atau Yatim Piatu

Anak Yatim Piatu/ Foto: Unsplash.com/Hossein Azarbad

Anak yatim adalah mereka yang ditinggal meninggal ayahnya, sedangkan piatu adalah anak yang tidak memiliki ibu. Begitu pula dengan anak yatim-piatu merupakan anak yang ditinggal meninggal kedua orang tuanya ketika belum dewasa.

Mereka tidak diharuskan membayar zakat karena kewajiban berzakat anak yang belum balig (dewasa) masih menjadi tanggungjawab orang tuannya. Tapi, jika ada anggota keluarga lainnya yang bersedia membayarkan zakat sang anak, zakat tersebut tetap dianggap sah.

Kelompok Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Kelompok orang yang wajib membayar zakat fitrah/ Foto: Freepik.com/freepik

Di atas Beauties sudah mengetahui siapa saja kelompok orang yang tidak diwajibkan membayar ibadah zakat fitrah. Lantas, siapa yang wajib memberikannya? Berikut kriterianya:

  1. Beragama Islam, orang yang telah memeluk agama Islam sejak lahir atau dari sebelum terbenamnya matahari pada hari terakhir di bulan Ramadan.
  2. Mampu atau berkecukupan, orang yang mempunyai harta lebih dan kebutuhan sehari-hari terpenuhi.
  3. Merdeka, orang yang tidak terbebani kekuasaan orang lain atau bukan dari kalangan budak atau hamba sahaya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE