Ini Profil William Li, Founder Akulaku yang Paylaternya Disetop OJK
Saat ini ada banyak perusahaan fintech yang berkembang. Salah satu dari banyaknya adalah Akulaku.
Namun, baru-baru ini Akulaku tengah menjadi sorotan usai layanan Buy Now Pay Later-nya dilarang beroperasi sementara oleh OJK. Di balik ramainya hal ini, lantas siapa ya sosok foundernya ya, Beauties?
Ini Founder Akulaku
Profil William Li, founder Akulaku/Foto: akulaku
Pendiri dan CEO Akulaku adalah William Li. Ia adalah seorang lulusan Tsinghua University dengan latar belakang dalam bidang hukum. Awalnya, ia bekerja di dunia hukum dan keuangan selama lebih dari 10 tahun.Â
Sebelum mendirikan Akulaku, William pernah bekerja di firma hukum King & Wood Mallesons dan menjabat sebagai investment manager di PING AN Insurance. Namun, tekadnya untuk menciptakan perubahan di dunia keuangan membawanya bermitra dengan Gordon Hu, seorang pengembang senior di China yang juga memiliki pengalaman kerja di Tencent.Â
Barulah pada tahun 2014, keduanya mendirikan Akulaku. Awalnya perusahaan ini berfokus pada aplikasi bitcoin untuk pekerja asing di Hong Kong. Namun, saat bank-bank tidak merespons positif, mereka beralih fokus ke Indonesia, setelah menemukan bahwa banyak orang di negara tersebut menghadapi kesulitan dalam memenuhi persyaratan pinjaman tradisional.
William Li/ Foto: istimewa |
Dalam sebuah wawancara selanjutnya, William mengungkapkan, sekiranya ada 35.000 pekerja asing yang menggunakan aplikasi kami, tapi para bank tidak menyukai bisnisnya, membuatnya harus berbicara dengan banyak bank di Indonesia.Â
Akhirnya, pada tahun 2016, Akulaku merilis aplikasi di Indonesia. Lantas bagaimana perjalanan Akulaku di Indonesia? Baca selengkapnya di sini.Â
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
William Li/ Foto: istimewa