Ini Tarif Baru Masuk Candi Borobudur, Berlaku Mulai Mei 2023!

Tim Redaksi CNBC | Beautynesia
Senin, 08 May 2023 19:30 WIB
Ilustrasi Candi Borobudur/ Foto: pexels.com

Beauties, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan terkait tarif masuk objek wisata Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Rincian harga ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Wisatawan domestik yang ingin masuk ke kawasan Candi Borobudur wajib membeli tiket yang dibanderol harga Rp4 ribu hingga Rp15 ribu per orang per sekali masuk. Harga ini berlaku mulai Mei 2023. Namun, untuk wisatawan asing harga tiketnya masuknya lebih mahal.

Ilustrasi Candi Borobudur/Foto : pexels.com/Han Sen

"Terhadap pengguna layanan yang merupakan Warga Negara Asing dapat dikenakan tarif layanan sampai dengan 200 persen," tulis Pasal 12 PMK tersebut, seperti dikutip Kamis (4/5).

Selain itu, ada juga tarif lainnya untuk wisatawan yang membawa kendaraan saat mengunjungi Candi Borobudur, Beauties. Cek di sini selengkapnya, ya!

---

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(sim/sim)
Loading ...
Tonton video di bawah ini ya, Beauties!
3 Tanda Kamu Toxic kepada Diri Sendiri