Jangan Buru-Buru! 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menandatangani Kontrak Kerja

Belinda Safitri | Beautynesia
Senin, 14 Apr 2025 06:45 WIB
Hal yang harus diperhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja/ Foto: Freepik.com/jcomp

Mendapat tawaran kerja tentu jadi momen yang menggembirakan, apalagi setelah melalui proses rekrutmen yang panjang. Namun, euforia itu jangan sampai bikin kamu gegabah atau tergesa-gesa dalam mengambil keputusan ya, Beauties. 

Sebelum membubuhkan tanda tangan di atas kertas kontrak, penting banget untuk membaca dan memahami setiap detail yang tertera di dalamnya. Pasalnya, kontrak kerja bukan sekadar formalitas, dokumen inilah yang akan menentukan hak, kewajiban, dan bahkan arah kariermu ke depan. Terkait itu, pastikan kamu cek hal-hal penting berikut ini seperti dilansir dari Job Teaser dan Contract Book.  

(ria/ria)