Jangan Keliru, Cuma 4 Jenis Hewan Ini yang Boleh Dikurbankan

Natasha Riyandani | Beautynesia
Jumat, 30 May 2025 15:30 WIB
Jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban/ Foto: Unsplash.com/Annie Spratt

Hukum menyembelih hewan kurban bagi umat Muslim yang mampu adalah sunnah muakkad. Dengan kata lain, umat Muslim yang mampu secara finansial diwajibkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah.

Mendekati Hari Raya Iduladha, banyak orang yang mulai memilih hewan kurban. Dari sekian banyak jenis hewan ternak yang biasaa kita konsumsi sehari-hari, namun hanya ada beberapa hewan ternak yang bisa dikurbankan saat Iduladha.

Lantas, apa saja jenis hewan yang sah dan baik untuk dijadikan kurban? Melansir dari detikHikmah, berikut informasi lengkapnya. Simak!

(ria/ria)