Kalau Lagi Kepepet, Lakukan 7 Tips Aman Ini Saat Pinjaman Online Agar Tidak Terjebak dan Merugi!

Meuthia Khairani | Beautynesia
Senin, 12 Jun 2023 18:45 WIB
Tips aman lakukan peminjaman online/Foto: Pexels/Andreapuacqiadio

Pinjol atau peminjaman uang secara online kini menjadi metode peminjaman uang yang  berkembang luas di masyarakat, khususnya di Indonesia. Selain persyaratan yang tidak rumit, proses pencairannya pun lebih cepat dan mudah. Layanan peminjaman online yang resmi adalah yang terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Seiring perkembangannya, kasus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal pun cukup marak di Indonesia. Banyak penipu yang memberikan tawaran instan untuk peminjam uang yang sedang butuh dana dan terdesak, lalu menjebak peminjam dengan lilitan kredit.

Nah, agar tidak terjebak penipuan pinjaman online, ada beberapa hal yang harus diperhatikan nih, Beauties. Apa saja itu? 

1. Hindari Pinjol via SMS


Ilustrasi aplikasi pengirim pesan yang digunakan untuk menawarkan pinjol/Foto: Unsplash/Adem Ay

Melansir CNN Indonesia, hindari pinjaman online yang ditawarkan secara ilegal, yakni melalui SMS atau WA ke nomor HP pribadimu. Jika kamu sedang terdesak dalam hal keuangan, lebih baik kamu memilih aplikasi yang terdaftar di OJK agar kamu menemukan peminjam yang sudah pasti resmi dan legal.

2. Pahami Syaratnya

Baca dan pahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan untuk meminjam uang secara online. Sebab, kebanyakan pinjaman online menjadi masalah di kemudian hari karena nasabah tidak terlalu memahami ketentuan dan mekanisme pengembalian uang.

3. Jangan Pernah Berikan Data Pribadi

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing, mengingatkan untuk tidak menyebar atau memberikan data pribadi. Sebab, data pribadimu bersifat rahasia dan bisa saja digunakan oleh peminjam ilegal untuk melakukan praktik penagihan utang yang berbahaya, bisa dari ancaman, pelecehan, penyitaan, hingga pemerasan. 

4. Pertimbangkan Kemampuan Membayar


Ilustrasi menghitung uang untuk mencari tahu kemampuan membayar pinjol/Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Mengutip CNBC Indonesia, pertimbangkanlah kemampuanmu membayar utang. Disarankan untuk berutang sebanyak 30% dari total pendapatan kamu. Jika jumlah uang yang ingin kamu pinjam lebih besar dari 30% total pendapatanmu, lebih baik gunakan cara lain untuk meminjam uang secara legal, Beauties.

(ria/ria)