Kalau Lagi Kepepet, Lakukan 7 Tips Aman Ini Saat Pinjaman Online Agar Tidak Terjebak dan Merugi!
Pinjol atau peminjaman uang secara online kini menjadi metode peminjaman uang yang  berkembang luas di masyarakat, khususnya di Indonesia. Selain persyaratan yang tidak rumit, proses pencairannya pun lebih cepat dan mudah. Layanan peminjaman online yang resmi adalah yang terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Seiring perkembangannya, kasus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal pun cukup marak di Indonesia. Banyak penipu yang memberikan tawaran instan untuk peminjam uang yang sedang butuh dana dan terdesak, lalu menjebak peminjam dengan lilitan kredit.
Nah, agar tidak terjebak penipuan pinjaman online, ada beberapa hal yang harus diperhatikan nih, Beauties. Apa saja itu?Â
1. Hindari Pinjol via SMS
![]() Ilustrasi aplikasi pengirim pesan yang digunakan untuk menawarkan pinjol/Foto: Unsplash/Adem Ay |
Melansir CNN Indonesia, hindari pinjaman online yang ditawarkan secara ilegal, yakni melalui SMS atau WA ke nomor HP pribadimu. Jika kamu sedang terdesak dalam hal keuangan, lebih baik kamu memilih aplikasi yang terdaftar di OJK agar kamu menemukan peminjam yang sudah pasti resmi dan legal.
2. Pahami Syaratnya
Baca dan pahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan untuk meminjam uang secara online. Sebab, kebanyakan pinjaman online menjadi masalah di kemudian hari karena nasabah tidak terlalu memahami ketentuan dan mekanisme pengembalian uang.
3. Jangan Pernah Berikan Data Pribadi
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing, mengingatkan untuk tidak menyebar atau memberikan data pribadi. Sebab, data pribadimu bersifat rahasia dan bisa saja digunakan oleh peminjam ilegal untuk melakukan praktik penagihan utang yang berbahaya, bisa dari ancaman, pelecehan, penyitaan, hingga pemerasan.Â
4. Pertimbangkan Kemampuan Membayar
![]() Ilustrasi menghitung uang untuk mencari tahu kemampuan membayar pinjol/Foto: Pexels/Karolina Grabowska |
Mengutip CNBC Indonesia, pertimbangkanlah kemampuanmu membayar utang. Disarankan untuk berutang sebanyak 30% dari total pendapatan kamu. Jika jumlah uang yang ingin kamu pinjam lebih besar dari 30% total pendapatanmu, lebih baik gunakan cara lain untuk meminjam uang secara legal, Beauties.
Tips Berikutnya: Perhatikan Biaya dan Bunganya
Tips aman lakukan peminjaman online/Foto: Getty Images/iStockphoto/bunditinay
5. Bukan untuk Hal Konsumtif
Pastikan tujuanmu meminjam uang bukan demi memenuhi keinginan berbelanja barang-barang yang tidak begitu kamu butuhkan, Beauties. Meminjamlah untuk memenuhi kebutuhan dan hal-hal produktif yang bisa membantumu melunasi peminjamanmu agar kehidupan finansialmu tidak terus terbebani nantinya.
6. Pilih yang Memiliki Aplikasi dan Web Resmi
Pastikan kamu memilih penyelenggara pinjaman online yang legal menurut OJK, yaitu yang memiliki aplikasi dan website resmi. Aplikasi pinjaman online bisa ditemukan dengan mudah Google Play Store atau App Store di smartphone.
Pastikan pula pihak peminjam online memiliki kontak layanan konsumen untuk memudahkanmu mendapatkan informasi dan menanyakan hal atau prosedur peminjaman yang membingungkan atau belum kamu tahu.
7. Perhatikan Biaya dan Bunganya
![]() Ilustrasi mencari tahu biaya dan bunga pinjol sebelum mengajukan pinjaman/Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko |
Pihak penyelenggara pinjaman online yang legal dan diawasi oleh OJK selalu memberikan rincian biaya dan suku bunga kepada calon peminjam uang. Jadi, sebelum meminjam uang, pastikan kamu sebagai calon peminjam sudah mengetahui biaya dan bunga peminjaman, risiko, serta tanggung jawab dalam meminjam uang secara online di tempat tersebut untuk menghindari kesalahpahaman dan terjadinya kerugian.
___
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!


