#KawalPutusanMK hingga Peringatan Darurat Garuda Biru Trending di Medsos, Apa Maknanya?

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 21 Aug 2024 17:00 WIB
#KawalPutusanMK hingga Peringatan Darurat Garuda Biru Trending di Medsos, Apa Maknanya?/Foto: Dok. X

Hari ini, Rabu (21/8), media sosial dibanjiri dengan tagar #KawalPutusanMK serta sebuah gambar garuda berlatar warna biru bertuliskan "Peringatan Darurat". Apa maknanya dan apa yang terjadi?

Tagar #KawalPutusanMK menjadi trending topic di media sosial karena netizen ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Awalnya, putusan MK itu disambut gembira netizen karena dianggap mempermudah syarat pencalonan Pilkada 2024.

Namun, selang beberapa jam usai putusan itu terbit, muncul isu bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat yang berpotensi merevisi Undang-undang Pilkada diduga buat membatalkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Benar saja, rapat DPR tersebut digelar berselang satu hari setelah MK lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pencalonan kepala daerah, yaitu pada Rabu (21/8). Netizen pun ramai membanjiri media sosial dengan tagar #KawalPutusanMK sebagai bentuk mengkritisi langkah DPR.

(naq/naq)