Kebijakan Baru! ASN Wajib Naik Transportasi Umum ke Kantor, Kirim Selfie Sebagai Bukti
Ada kebijakan baru, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja setiap Rabu. Sebagai bukti telah menggunakan transportasi umum, para ASN ini diwajibkan melakukan selfie, lho, Beauties.
Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengeluarkan aturan terkait penggunaan transportasi umum untuk para pegawai di Pemprov DKI Jakarta. Aturan tersebut dimuat dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 6 tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu. Aturan diteken Pramono pada 23 April lalu.
Tujuan ASN Pemprov DKI Jakarta Wajib Naik Transum
Ilustrasi/Foto: MI Fawdi/detikcom
Hari ini, Rabu (30/4), merupakan hari pertama ASN Pemprov DKI Jakarta wajib berangkat kerja, bertugas dinas, hingga pulang kantor menggunakan transportasi umum berdasarkan kebijakan baru. Lantas, apa, sih, tujuan dari kebijakan ini?
Tujuannya adalah agar para ASN dapat memberikan contoh nyata kepada masyarakat guna mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.
"Diharapkan kebijakan ini dapat membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir di Jakarta, Selasa (29/4), dikutip dari CNN Indonesia.
Ada berbagai pilihan transportasi umum yang dapat digunakan, mulai dari Transjakarta, Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rapid Transit (LRT) Jakarta dan LRT Jabodebek.
Selain itu KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.
Seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja setiap Rabu. Namun, ada pengecualian bagi ASN yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.
Wajib Selfie Sebagai Bukti Naik Transum
Ilustrasi/Foto: Ammar/detikcom
Sebagai bukti, ASN diwajibkan untuk berswafoto atau selfie selama menggunakan transportasi umum, Beauties. Selfie ini wajib disertai keterangan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan foto. Lalu, foto itu dikirim kepaada admin kepegawaian melalui media yang ditentukan, sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing.
Setiap admin kepegawaian perangkat daerah maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) harus melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai, dikurangi pegawai yang mendapat diskresi sesuai ketentuan.
Laporan tersebut kemudian dikirim kepada pimpinan perangkat daerah untuk diverifikasi. Kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan tembusan kepada Kepala BKD DKI Jakarta. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab memastikan para pegawainya mematuhi aturan tersebut.
Gubernur Jakarta Pramono Anung Naik Transportasi Umum/ Foto: Belia/detikcom |
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, terlihat menggunakan transportasi umum pada Rabu (30/4). Menggunakan baju dinas berwarna putih, Pramono tampak turun dari bus di halte TransJakarta Matraman sekitar pukul 08:40 WIB.
"Ya menyenangkan naik TransJakarta. Tadi ngobrol ada bapak-bapak yang mendapatkan fasilitas gratis," kata Pramono, dilansir dari detikNews.
Menurut Pramono, saat ini transportasi umum di Jakarta sudah baik, namun, konektivitas dari berbagai jalur belum maksimal. Maka ke depannya ia akan melakukan perbaikan secara bertahap terhadap layanan transportasi umum.
"Selama ini bapaknya 8 kali pindah-pindah rute, dan saya membuktikan sendiri pakai transportasi umum. Jadi artinya, transportasi publik di Jakarta sudah dimanfaatkan tapi memang konektivitasnya belum maksimal sehingga secara keseluruhan perlu perbaikan," ungkapnya.
Wah, bagaimana menurutmu soal kebijakan ini, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Gubernur Jakarta Pramono Anung Naik Transportasi Umum/ Foto: Belia/detikcom