Ketahuan Nonton Drakor, Remaja Korea Utara Ini Dihukum 12 Tahun!
Beauties, Korea Utara menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki karena ketahuan menonton drama Korea (drakor). Hal ini terungkap dari rekaman video langka yang diperoleh BBC Korea, di mana rekaman tersebut tampaknya direkam pada 2022. Dalam rekaman tersebut terlihat dua anak laki-laki berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion.
Video tersebut juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak-anak tersebut karena tidak "merenungkan kesalahan mereka secara mendalam." Video tersebut menampilkan narator yang mengulangi propaganda Korea Utara.
Ilustrasi menonton drakor./ Foto: pexels.com |
"Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja," kata suara tersebut, yang merujuk pada Korea Selatan. "Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri," tambahnya. Anak-anak tersebut juga disebutkan namanya oleh petugas. Bahkan, alamat mereka juga disebutkan.
Seperti diketahui, Korea Utara punya banyak larangan yang mengekang penduduknya. Salah satu hal yang sangat diatur oleh Negeri Kim Jong Un tersebut adalah konten hiburan yang boleh dinikmati rakyat.
Semua konten hiburan yang berasal dari Korea Selatan dilarang, termasuk drama dan musik K-Pop. Meskipun demikian, ada saja orang yang bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk mengakses K-Drama.
Baca selengkapnya DI SINI.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi menonton drakor./ Foto: pexels.com