Kolombia resmi melarang pernikahan anak setelah 17 tahun berkampanye terkait hal ini. Anggota parlemen Kolombia telah menyetujui rancangan undang-undang untuk memberantas pernikahan anak di negara Amerika Selatan tersebut .
Setelah kelompok advokasi berkampanye dan berjuang selama 17 tahun, delapan kali gagal meloloskan undang-undang tersebut melalui DPR dan Senat, kini siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun dilarang menikah.
"Kami tidak ingin terus melihat kekerasan sistematis dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak. Kolombia mengukir sejarah karena, untuk pertama kalinya, kami berhasil melarang pernikahan anak setelah mencoba delapan kali," kata Jennifer Pedraza, anggota kongres untuk Partai Martabat dan Komitmen serta salah satu penulis RUU tersebut, setelah pemungutan suara, dilansir dari The Guardian.
"Jadi, ini adalah pesan yang hebat, tidak hanya untuk Kolombia dalam hal penghormatan terhadap hak-hak anak laki-laki dan perempuan, tetapi juga untuk dunia. Masa kanak-kanak Kolombia penting, kita harus melindunginya dan kita harus merawatnya," lanjutnya.