Modus penipuan kini semakin beragam. Sebagai pengguna ponsel, kita perlu berhati-hati, agar tidak terjebak dalam beragam modus yang ada.
Belakangan muncul modus terbaru mengirim E-Tilang dengan lampiran dokumen berformat Android Package Kit (APK) ke WhatsApp. Pengirim pesan tersebut mengaku-ngaku bahwa dirinya bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.
Seiring dengan maraknya kasus modus penipuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan tidak ada E-Tilang yang dikirim melalui WA. Menurut Turn Back Hoax, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.
"Pihak Kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat. Untuk memastikan kebenaran pesan terkait ETLE, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data," tulis Kominfo.
Penipuan dengan file APK di WA telah ramai terjadi dengan beragam format berbeda. Lebih lengkap informasi, simak di sini.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!