Konten YouTube Kini Bisa Dijadikan Jaminan Ngutang ke Bank, Ini Syaratnya!

Rini Apriliani | Beautynesia
Jumat, 22 Jul 2022 11:30 WIB
Konten YouTube Kini Bisa Dijadikan Jaminan Ngutang ke Bank/Foto: Freepik.com

Banyak orang yang memanfaatkan pinjam uang dari bank untuk memenuhi kebutuhan dalam jumlah banyak. Misal saat ingin membangun rumah, punya bisnis besar, dan lain sebagainya. 

Tak serta merta tanpa jaminan, biasanya diwajibkan ada jaminan yang dibebankan oleh pihak bank, berupa harta yang dimiliki. Namun kini, tak cuma harta benda saja yang bisa jadi jaminan pinjaman ngutang ke bank lho, Beauties. Tapi, konten YouTube bisa dijadikan jaminan ngutang! Wah...

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly/ Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly. Dilansir dari CNN Indonesia, ia mengatakan jika ini merupakan bagian dari fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, sebagaimana yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang ditekan Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022 lalu. 

Dengan Peraturan Pemerintah tersebut, Jokowi mengizinkan produk bersertifikat kekayaan intelektual, salah satunya lagu, sebagai jaminan hutang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.

Ini Syarat Pinjaman ke Bank Pakai Konten YouTube

Content Creator/ Foto: Freepik.com

Beauties, lantas apa sih syarat pinjaman ke bank dengan modal jaminan konten YouTube ini? Ternyata, syaratnya adalah harus punya jutaan viewers

Karya yang kamu unggah ke YouTube ini harus yang memang sudah memiliki jutaan penonton. Karena, kalau sudah punya banyak penonton artinya punya nilai jual. 

"Jadi kalau kita punya sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau dia sudah jutaan viewers itu sertifikat sudah punya nilai jual," jelas Yasonna, seperti yang dikutip dari detikSumut.

Content Creator/ Foto: Pexels.com/Ron Lach

Yasonna menjelaskan jika kekayaan intelektual yang telah didaftarkan ini, bisa digadaikan ke bank saat kamu butuh. Adapun hadirnya kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Lembaga keuangan pun selanjutnya akan menilai tinggi rendahnya kekayaan intelektual tersebut. Semakin tinggi nilai ekonomi karya tersebut, akan semakin tinggi pinjaman yang diberikan. 

"Sertifikat hak kekayaan intelektual kita bisa jadi jaminan fidusia nantinya lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Makin tinggi nilai ekonomi dari karya cipta maka nilai dari pinjaman pun akan semakin besar. Peraturan tersebut juga menyatakan kekayaan intelektual harus dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," jelasnya. 

Wah Beauties, jadi tertarik bikin konten nggak nih setelah ini? Tapi ingat, walau jaminan dipermudah, pastikan meminjam apapun itu saat butuh dan mendesak saja ya!

_______________

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Loading ...