Korea Selatan Menerapkan Aturan Pencegahan COVID-19 Baru untuk WNA yang Menuai 'Kontroversi'
Kasus COVID-19 masih terus 'menghantui' masyarakat di beberapa negara. Meski pandemi COVID-19 di beberapa negara sudah berangsur-angsur membaik, namun bukan berarti pandemi tersebut sudah sepenuhnya punah.
Baik pemerintah maupun masyarakat masih harus tetap waspada dan mematuhi berbagai kebijakan atau aturan yang berlaku, demi memutus rantai penularan COVID-19, terlebih dengan hadirnya varian COVID-19 baru yaitu Omicron.
Ilustrasi masyarakat di kondisi pandemi COVID-19/ Foto: Unsplash.com |
Negara Korea Selatan menjadi salah satu negara yang menerapkan aturan baru untuk pencegahan COVID-19 untuk Warga Negara Asing atau WNA. Melansir Reuters, sejak Senin, (6/12) lalu, Korea Selatan mulai memberlakukan aturan yang lebih ketat untuk mencegah peningkatan penyebaran virus atau infeksi COVID-19 maupun varian barunya, Omicron.
Meski kebijakan pengetatan tersebut cukup baik untuk dilakukan demi kepentingan bersama, sayangnya kebijakan tersebut juga menuai kontroversi hingga pro dan kontra. Pasalnya, negara Korea Selatan dalam aturan pencegahan baru COVID-19 tersebut membuat beberapa penduduk asing yang sudah divaksinasi di luar Korea Selatan atau negara lainnya dilarang untuk mengunjungi tempat-tempat umum seperti kafe, restoran, bahkan bioskop.
Ilustrasi kondisi di bioskop di tengah pandemi COVID-19/ Foto: Pexels.com/Pavel Danilyuk |
Negeri Ginseng tersebut mengakui status vaksinasi virus corona warga Korea Selatan yang mendapat vaksin di luar negeri, namun tidak dengan WNA yang mendapat vaksin dari luar Korea Selatan.
Sederhananya terkait kebijakan baru tersebut, mereka hanya mengizinkan penduduk Korea atau penduduk asing lainnya untuk mengunjungi tempat-tempat umum dengan 'syarat' mereka sudah divaksinasi di Korea Selatan.
Sementara, penduduk asing atau WNA yang diperbolehkan mengunjungi kafe, restoran, bioskop, atau menerima kelonggaran aturan lainnya ialah WNA yang berkepentingan mengunjungi Korea Selatan untuk tujuan pendidikan, bisnis, hingga kegiatan kemanusiaan. Pastinya, hal tersebut diizinkan setelah para WNA melakukan karantina mandiri terlebih dulu.
Melansir Reuters, meski belum jelas berapa banyak orang yang terkena dampak terkait kebijakan baru di Korea Selatan, tetapi masalah tersebut telah menarik perhatian beberapa kedutaan asing yang telah 'melobi' selama berminggu-minggu untuk perubahan [mengenai kelonggaran aturan untuk WNA].
Stephen Burns, juru bicara kedutaan Inggris Seoul pun sempat menjelaskan kalau pihak mereka tengah memperdebatkan peninjauan mendesak atas pedoman untuk memastikan perlakuan yang adil bagi warga asing dan warga Korea yang divaksinasi di luar negeri, seperti yang ia utarakan pada Reuters.
Masalah bagi WNA dengan vaksin yang tidak terdaftar menjadi lebih akut karena aturan sebelumnya yang mengharuskan izin vaksin pemerintah atau tes negatif COVID-19 untuk masuk ke gym, sauna, dan bar kini telah diperluas untuk mencakup kafe, restoran, bioskop, dan tempat umum lainnya.
Ilustrasi bekerja di kafe/ Foto: freepik.com |
Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, pihak berwenang di beberapa kota besar termasuk Seoul di Korea Selatan pun memicu kegemparan dengan memerintahkan semua pekerja asing dites virus COVID-19. Namun, beberapa dari tindakan itu dibatalkan setelah pengaduan oleh kedutaan dan penyelidikan hak asasi manusia.
Melihat perkembangan kebijakan baru di Korea Selatan ini, sepertinya kamu harus menunda keinginan untuk berlibur ke Korea Selatan, Beauties. Pasalnya, WNA yang mendapat kelonggaran akses di Korea Selatan ialah yang berkepentingan untuk urusan bisnis, pendidikan, hingga kegiatan kemanusiaan. Jadi, sabar menunggu, ya!
----------------
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi masyarakat di kondisi pandemi COVID-19/ Foto: Unsplash.com
Ilustrasi kondisi di bioskop di tengah pandemi COVID-19/ Foto: Pexels.com/Pavel Danilyuk
Ilustrasi bekerja di kafe/ Foto: freepik.com