Seorang mahasiswa Indonesia ditangkap oleh agen ICE (U.S. Immigration and Customs Enforcement) di Marshall, Minnesota, Amerika Serikat (AS) pada akhir Maret lalu. Penangkapan Aditya Harsono (33) diduga karena pria tersebut mendukung gerakan Black Lives Matter. Gerakan ini diketahui merupakan aksi protes atas kematian warga kulit hitam bernama George Floyd pada 25 Mei 2020.
Penangkapan Aditya terjadi hanya beberapa hari setelah visa pelajarnya secara tiba-tiba dicabut oleh imigrasi AS. Dilansir dari CBS News, pengacara Aditya, Sarah Gad, merasa khawatir dengan tren meresahkan yang menurutnya berdampak pada mahasiswa internasional di AS yang memegang visa F1.
(naq/naq)