Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditangkap Imigrasi AS karena Dukung Gerakan Black Lives Matter

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 15 Apr 2025 12:00 WIB
Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditangkap Imigrasi AS karena Dukung Gerakan Black Lives Matter
Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditangkap Imigrasi AS karena Dukung Gerakan Black Lives Matter/Foto: Pexels/Brett Sayles

Seorang mahasiswa Indonesia ditangkap oleh agen ICE (U.S. Immigration and Customs Enforcement) di Marshall, Minnesota, Amerika Serikat (AS) pada akhir Maret lalu. Penangkapan Aditya Harsono (33) diduga karena pria tersebut mendukung gerakan Black Lives Matter. Gerakan ini diketahui merupakan aksi protes atas kematian warga kulit hitam bernama George Floyd pada 25 Mei 2020.

Penangkapan Aditya terjadi hanya beberapa hari setelah visa pelajarnya secara tiba-tiba dicabut oleh imigrasi AS. Dilansir dari CBS News, pengacara Aditya, Sarah Gad, merasa khawatir dengan tren meresahkan yang menurutnya berdampak pada mahasiswa internasional di AS yang memegang visa F1.

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Indonesia di AS

Mengenal racial gaslighting

Ilustrasi/Foto: Freepik.com

Menurut penuturan Gad, visa pelajar Aditya dicabut pada 23 Maret 2025. Empat hari kemudian, Aditya ditangkap oleh agen ICE, yang menurut Gad, menggunakan pakaian seperti preman.

Gad mengatakan pencabutan visa Aditya terjadi karena kliennya memiliki catatan polisi, yaitu vonis pelanggaran ringan atas kasus perusakan properti pada 2022. Namun, Gad meyakini bahwa pandangan politik Aditya yang membuatnya ditangkap oleh agen ICE.

Aditya pernah mengikuti aksi protes pembunuhan George Floyd dan ditangkap karena melakukan perkumpulan yang melanggar hukum. Pada akhirnya, kasus tersebut dibatalkan oleh jaksa penuntut demi "kepentingan keadilan."

Kasus Aditya kembali disidangkan pada Kamis pekan lalu di hadapan hakim imigrasi. Agenda penetapan jaminan hanya berlangsung selama beberapa jam. Namun, Gad mengatakan ia kemudian menerima pemberitahuan dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) bahwa keputusan jaminan tersebut akan digugat.

Yang menambah rumitnya kasus ini, Gad mengatakan bahwa dia telah mengajukan dokumen untuk menyesuaikan status imigrasi Aditya. Istri Aditya, Peyton, mengajukan permohonan agar dia menjadi penduduk tetap (green card) yang sah melalui I-130. Proses tersebut saat ini sedang berlangsung.

Hingga Kamis malam, Harsono dikabarkan masih berada dalam tahanan ICE.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.