Makin Canggih! Registrasi Kartu SIM Akan Berubah Total, Gimana Caranya?
Setiap penggunaan ponsel membutuhkan kartu SIM untuk mengoperasikannya. Masing-masing individu memiliki kartu SIM yang berbeda. Sebelum dapat digunakan, pemilik kartu SIM perlu registrasi terlebih dahulu.
Namun cara registrasi kartu SIM di Indonesia akan berbeda dari yang sebelumnya. Semakin canggih, Indonesia akan menerapkan metode registrasi kartu SIM menggunakan wajah sehingga diperkirakan akan mengubah bisnis penjualan kartu perdana.
Registrasi dengan Biometrik
Ilustrasi SIM card/ Foto: detikINET
Cara melakukan registrasi dengan biometrik ini akan melibatkan pengenalan wajah, kartu identitas NIK dan Nomor KK. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan penggunaan data-data identitas diri oleh orang lain.
Saat dijumpai di Kantor Kementerian Kominfo, hari Senin (14/10), Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni mengatakan, "Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang-orang lain. Karena sudah menggunakan NIK dan No. KK dan face recognition”.
Wayan kemudian menjelaskan nantinya, warung-warung tidak bisa lagi menjual pulsa seperti sekarang. Baca selengkapnya di sini ya!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!