Marak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Apa yang Bisa Dilakukan?

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 29 Nov 2022 07:30 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Tharakorn

Kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, tak terkecuali di tempat kerja. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Never Okay Project (NOP) dan International Labour Organization (ILO) menunjukkan, 852 dari 1173 responden (70,93 persen) pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Adapun bentuk pelecehan dan kekerasan yang paling umum terjadi yaitu dari sisi psikologis yang mencapai 77,4 persen.

Hal ini diperparah dengan fakta bahwa 75 persen orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak menyampaikan pelecehan di tempat kerja karena khawatir akan keamanan kerja dan sumber pendapatan. Hal tersebut tentu sangat berpengaruh pada produktivitas hingga psikis pekerja, bahkan menimbulkan kerugian ekonomi bagi perusahaan atau pelaku usaha.

Dalam rangka memperingati 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender (16 HAKBG), Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist) mendorong pelaku usaha untuk ambil bagian dalam mewujudkan ruang kerja aman yang bebas dari kekerasan seksual.

Cara Memastikan Ruang Kerja yang Aman bagi Pekerja

Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja/ Foto: Getty Images/iStockphoto/anyaberkut

Menurut Program Director Jakarta Feminist Anindya Restuviani, setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan pemberi kerja untuk memastikan ruang kerja yang aman, yaitu menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Anti Kekerasan Seksual dan memberikan edukasi terkait kekerasan seksual dan cara mencegah serta menanganinya.

"Pertama dengan membuat dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Anti Kekerasan Seksual. Kedua dengan memberikan pengetahuan terhadap pemberi kerja maupun pekerja terkait kekerasan seksual serta cara mencegah dan menangani kekerasan seksual di tempat kerja. Kita semua harus berperan untuk menghapus segala bentuk kekerasan, termasuk di tempat kerja," ungkapnya di acara Diskusi 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Seksual Berbasis Gender: Menciptakan Ruang Aman untuk Dukung Pekerja dan Pemberi Kerja di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).

Penerapan SOP Anti Kekerasan Seksual di Indonesia

Diskusi 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender Jakarta Feminist 2022/ Foto: Dok. Jakarta Feminist

Di Indonesia sendiri, menurut co-director dari Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) Noval Auliady, penerapan SOP Anti Kekerasan Seksual serta edukasi kepada pemberi maupun pekerja telah dijalankan oleh penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Gojek, kepada mitra-mitra pengemudinya.

"Gojek telah menerapkan SOP yang tegas untuk pengemudi maupun pelanggannya terkait pelanggaran kekerasan seksual, termasuk prosedur penanganan kasus yang berfokus pada pemenuhan hak korban," tuturnya di kesempatan yang sama.

"Di luar itu Gojek juga secara preventif melakukan ragam program edukasi untuk meningkatkan pemahaman mitra-mitranya terkait topik anti-kekerasan seksual, termasuk bagaimana menjadi active bystander atau orang yang secara aktif bertindak membantu korban saat melihat kekerasan seksual terjadi di ruang publik. Inisiatif yang dilakukan Gojek dapat membawa kesadaran kolektif dengan skala besar dan menjadi contoh positif peran sektor swasta dalam gerakan penciptaan ruang publik aman," lanjutnya.

Head of Global Marketing GoRide Gojek Stella Darmadi mengatakan bahwa sebagai penyedia layanan yang mendukung produktivitas masyarakat sehari-hari, sekaligus jadi tempat bagi mitra-mitra bekerja mencari nafkah, Gojek berkepentingan untuk memastikan ekosistemnya senantiasa aman.

"Lewat inovasi berkelanjutan serta kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkompeten, kami terus memastikan keamanan bagi semua orang yang berada di ekosistem Gojek. Komitmen ini bahkan kami pertegas lewat kampanye 'We Got You' yang kami luncurkan tahun ini untuk menunjukkan kesiapan Gojek untuk menjadi layanan andalan masyarakat," ungkapnya.

(naq/naq)