
Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 76 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Beauties, ingin liburan ke luar negeri? Salah satu kegiatan healing yang diincar banyak orang adalah berlibur ke luar negeri. Namun sebelum berlibur ke luar negeri, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya menentukan negara bebas visa untuk paspor Indonesia.
Jika kamu ingin berlibur ke luar negeri, tentu kamu harus memiliki paspor terlebih dahulu. Paspor adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh negara asal pemegang dan diakui secara internasional. Lantas, bagaimana dengan visa?
Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Mengurus visa cukup menguras waktu dan dompet. Tapi, tidak sedikit negara yang telah membebaskan visa untuk para pemegang paspor Indonesia.
Terbaru 2025, berikut ini daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Yuk, simak!
Daftar 76 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Daftar 76 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia/Foto: freepik.com/tirachardz
Beauties, berikut ini aftar terbaru 76 negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, dilansir CNN Indonesia dari Henley Passport Index.
Bebas Visa
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Brasil
5. Brunei
6. Kamboja
7. Chili
8. Kolombia
9. Cook Islands
10. Dominika
11. Ekuador
12. Fiji
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Jepang
18. Kazakhstan
19. Kenya
20. Kiribati
21. Laos
22. Makau
23. Madagaskar
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Moroko
28. Mozambik
29. Myanmar
30. Namibia
31. Niue
32. Oman
33. Peru
34. Filipina
35. Rwanda
36. Serbia
37. Singapura
38. St. Kitts and Nevis
39. St. Vincent and Grenadines
40. Suriname
41. Tajikistan
42. Thailand
43. The Gambia
44. Turki
45. Uzbekistan
46. Vietnam
Visa on Arrival
Visa on Arrival/Foto: Freepik.com/user14247621
Ada pula visa on arrival (VOA), yaitu jenis visa yang dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di pelabuhan, bandara, atau pos pemeriksaan perbatasan. Visa ini berbeda dengan visa biasa yang harus didapatkan dari kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan.
Berikut ini negara yang memberlakukan VOA bagi pemegang paspor Indonesia.
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cape Verde Islands
5. Comoro Islands
6. Djibouti
7. Ethiopia
8. Guinea-Bissau
9. Yordania
10. Kirgistan
11. Malawi
12. Maladewa
13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Nepal
17. Nikaragua
18. Palau Islands
19. Papua Nugini
20. Qatar
21. Samoa
22. Sierra Leone
23. Somalia
24. Tanzania
25. Timor Leste
26. Tuvalu
27. Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Electronic Travel Authorization (eTA)/Foto: Freepik.com/leungchopan
Selain VOA, ada pula dokumen pendukung eTA yang merupakan dokumen digital bagi WNI yang dapat diperoleh secara daring sebelum memulai perjalanan ke negara tujuan. Terdapat 3 negara yang tahun ini memberlakukan eTA bagi pemegang paspor Indonesia, di antaranya.
1. Pakistan
2. Seychelles
3. Sri Lanka.
Itulah beberapa negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Kira-kira mau berlibur ke mana, nih, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang dapat ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!