Eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri, menjadi sorotan publik usai namanya tersandung dalam kasus dugaan malpraktik. Jeni diduga melakukan tindakan facelift ilegal tanpa kompetensi medis yang berujung pada cacat permanen korban, Beauties.
Kasus ini awalnya terungkap ketika salah satu korban melapor ke Polda Riau. Ia mengaku mengalami malpraktik yang membuat wajahnya rusak setelah menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025 lalu. Terungkap ternyata Jeni tidak mempunyai latar belakang medis dan hanya mengaku-ngaku sebagai dokter.
Simak kronologi kasus dugaan malpraktik oleh eks finalis Puteri Indonesia asal Riau berikut ini.
(naq/naq)