Kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi fenomena memprihatinkan di seluruh dunia. Banyak perempuan dan anak perempuan menjadi korban kekerasan fisik, seksual, emosional, maupun struktural. Berdasarkan data WHO pada tahun 2024, sekitar 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Lebih miris lagi, pada tahun yang sama setidaknya 50 ribu perempuan dan anak perempuan dihilangkan nyawanya oleh orang dekat.
Angka tersebut membuktikan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan isu sepele karena berkaitan dengan hak asasi, martabat, dan keselamatan. Berbasis pemikiran tersebut, untuk menggalang perhatian global dan menyerukan penghentian kekerasan tersebut, sejak 1991 digagas kampanye “16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan” (16 HAKTP), yang kemudian juga diangkat di Indonesia.
Untuk tahun 2025 ini, Komnas Perempuan mengumumkan bahwa tema 16 HAKTP yang diangkat di Indonesia adalah “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”. Apa saja tujuan kampanye ini? Bagaimana penerapannya? Berikut penjelasan lengkapnya!
Sejarah Peringatan 16 HAKTP
|
Poster 16 HAKTP/Foto: Freepik.com |
Melansir UN Women, kampanye 16 Days of Activism Against Gender-Based Violence pertama kali digagas pada 1991 oleh aktivis di Center for Women's Global Leadership (CWGL). Sejak itu, gerakan ini diadopsi oleh ribuan organisasi di ratusan negara sebagai upaya kolektif melawan kekerasan berbasis gender.
Pemilihan periode 25 November hingga 10 Desember juga tidak asal-asalan. Melansir laman resmi Komnas Perempuan, kampanye dimulai pada tanggal 25 November karena hari itu merupakan peringatan International Day for the Elimination of Violence against Women, sedangkan 10 Desember adalah peringatan Human Rights Day. Selain itu, dalam rentang 16 hari tersebut, ada berbagai peringatan penting lainnya yang juga berkaitan dengan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan, yaitu:
- 25 November: Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
- 29 November: Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia/ Women Human Rights Defender (WHRD) Internasional
- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia Hari AIDS Sedunia
- 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan
- 3 Desember: Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas
- 5 Desember: Hari Internasional bagi Sukarelawan
- 6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan
- 9 Desember: Hari Pembela HAM Sedunia
- 10 Desember: Hari HAM Internasional (Human Rights Day)
Sementara di Indonesia, kampanye ini diinisiasi dan difasilitasi oleh Komnas Perempuan sejak awal tahun 2000-an, sebagai bentuk komitmen nasional terhadap perlindungan perempuan dan penghapusan kekerasan gender.