Mengenal Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi fenomena memprihatinkan di seluruh dunia. Banyak perempuan dan anak perempuan menjadi korban kekerasan fisik, seksual, emosional, maupun struktural. Berdasarkan data WHO pada tahun 2024, sekitar 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Lebih miris lagi, pada tahun yang sama setidaknya 50 ribu perempuan dan anak perempuan dihilangkan nyawanya oleh orang dekat.
Angka tersebut membuktikan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan isu sepele karena berkaitan dengan hak asasi, martabat, dan keselamatan. Berbasis pemikiran tersebut, untuk menggalang perhatian global dan menyerukan penghentian kekerasan tersebut, sejak 1991 digagas kampanye “16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan” (16 HAKTP), yang kemudian juga diangkat di Indonesia.
Untuk tahun 2025 ini, Komnas Perempuan mengumumkan bahwa tema 16 HAKTP yang diangkat di Indonesia adalah “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”. Apa saja tujuan kampanye ini? Bagaimana penerapannya? Berikut penjelasan lengkapnya!
Sejarah Peringatan 16 HAKTP
![]() Poster 16 HAKTP/Foto: Freepik.com |
Melansir UN Women, kampanye 16 Days of Activism Against Gender-Based Violence pertama kali digagas pada 1991 oleh aktivis di Center for Women's Global Leadership (CWGL). Sejak itu, gerakan ini diadopsi oleh ribuan organisasi di ratusan negara sebagai upaya kolektif melawan kekerasan berbasis gender.
Pemilihan periode 25 November hingga 10 Desember juga tidak asal-asalan. Melansir laman resmi Komnas Perempuan, kampanye dimulai pada tanggal 25 November karena hari itu merupakan peringatan International Day for the Elimination of Violence against Women, sedangkan 10 Desember adalah peringatan Human Rights Day. Selain itu, dalam rentang 16 hari tersebut, ada berbagai peringatan penting lainnya yang juga berkaitan dengan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan, yaitu:
- 25 November: Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
- 29 November: Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia/ Women Human Rights Defender (WHRD) Internasional
- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia Hari AIDS Sedunia
- 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan
- 3 Desember: Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas
- 5 Desember: Hari Internasional bagi Sukarelawan
- 6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan
- 9 Desember: Hari Pembela HAM Sedunia
- 10 Desember: Hari HAM Internasional (Human Rights Day)
Sementara di Indonesia, kampanye ini diinisiasi dan difasilitasi oleh Komnas Perempuan sejak awal tahun 2000-an, sebagai bentuk komitmen nasional terhadap perlindungan perempuan dan penghapusan kekerasan gender.
Tujuan dan Makna Kampanye 16 HAKTP
Mengenal Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan/Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
16 HAKTP bukan sekadar rangkaian tanggal, tapi punya tujuan mendasar, yaitu menggalang solidaritas, membangun kesadaran, dan mendorong aksi nyata untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Sebagaimana dijelaskan pada siaran pers Komnas Perempuan, kampanye ini dimaksudkan untuk membuka ruang bagi korban dan survivor untuk bersuara, memaksa komunitas dan pembuat kebijakan untuk mendengarkan, serta mempersatukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, LSM, komunitas lokal, sampai individu, untuk bergerak bersama.
Melalui kampanye ini, para aktivis juga berharap agar hukum, layanan pelindungan, dan kebijakan publik lebih memperhatikan isu gender secara serius. UN Women juga menjelaskan bahwa kampanye ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar persoalan privat, melainkan krisis hak asasi manusia yang memerlukan aksi kolektif.
Bagaimana Implementasi 16 HAKTP di Indonesia Tahun 2025?
Mengenal Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan/Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
Tahun 2025, Komnas Perempuan menetapkan tema nasional kampanye, yaitu “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”. Tema ini dipilih sebagai ajakan agar seluruh elemen masyarakat ikut menjaga dan memulihkan ruang aman bagi perempuan.
Adapun rangkaian kegiatan kampanye meliputi edukasi, sosialisasi, advokasi publik, kolaborasi dengan komunitas akar rumput, pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan organisasi masyarakat sipil. Tujuannya tak lain adalah memperkuat perlindungan perempuan, memperluas kesadaran, dan memastikan bahwa isu kekerasan tidak terabaikan.
Selain kampanye publik, tema ini relevan dengan upaya perlindungan hukum, akses layanan bagi korban, dan dorongan agar isu kekerasan berbasis gender mendapatkan perhatian struktural, bukan hanya saat kampanye.
Kenapa 16 HAKTP Penting di Indonesia?
Mengenal Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan/Foto: CNN Indonesia
Meskipun kampanye anti kekerasan sudah rutin dilakukan, data dan realitas menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tetap menjadi masalah besar. Komnas Perempuan mengungkap bahwa banyak kasus yang tidak terekam dengan baik karena kesadaran pelaporan yang rendah, stigma sosial tinggi, dan akses ke layanan perlindungan masih terbatas.
Meski demikian, dalam penerapannya, ada berbagai kendala yang muncul. Selain data kasus kekerasan berbasis gender yang sering tidak lengkap atau tidak teridentifikasi dengan tepat, norma patriarki, stigma terhadap korban, dan budaya tutup mulut membuat banyak korban enggan melapor.
Terlebih lagi, layanan pelindungan korban seperti konseling, shelter, dan bantuan hukum belum merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah terpencil. Karenanya, perlu komitmen dan kerja sama semua pihak untuk menuntaskan masalah ini.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Mengenal Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan/Foto: Freepik.com
Namun, pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak. Berikut peran yang perlu dijalankan oleh berbagai elemen, antara lain:
- Pemerintah dan penegak hukum memastikan regulasi dan layanan terlindungi, memperkuat implementasi hukum terhadap kekerasan berbasis gender, serta menyediakan akses layanan bagi korban.
- Komunitas, LSM, organisasi perempuan, media menyuarakan fakta, mendokumentasikan kasus, memberikan dukungan moral dan praktis bagi korban, serta mengadvokasi perubahan norma sosial.
- Masyarakat dan individu menjadi bagian dari perubahan. Kita harus lebih peka terhadap kekerasan, mendukung korban, menolak budaya diam, dan ikut menjaga ruang aman di lingkungan masing-masing.
Kalau kamu percaya bahwa perempuan berhak hidup aman, bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan, maka kamu bisa mulai dari hal kecil. Kamu bisa menyebarkan informasi edukasi, mendukung korban, menolak lelucon seksis, dan menjaga lingkunganmu agar menjadi ruang yang aman bagi semua.
Beauties, yuk, ikut bergerak! Karena perubahan bermula dari kesadaran dan aksi kita bersama.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
