Mengenal Pulau Sempu, Pulau Eksotis di Malang Tapi Dilarang untuk Dikunjungi Turis! Kenapa?

Pratitis Nur Kanariyati | Beautynesia
Kamis, 14 Mar 2024 09:30 WIB
Pulau Sempu: salah satu cagar alam Kota Malang
Pesona pulau Sempu/foto: instagram.com/jawa_repost_

Pernah dengar pulau Sempu, pulau yang katanya sangat eksotis tetapi tidak boleh dikunjungi? Hem, kenapa demikian ya?

Bukankah dengan keindahan yang ada mampu mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi di daerah setempat? Apa yang menjadi dasar pulau Sempu tidak dibuka untuk umum? Simak ulasannya berikut ini, Beauties.

Pulau Sempu: salah satu cagar alam Kota Malang

Pesona pulau Sempu/foto: instagram.com/jawa_repost_

Pantai satu ini berada di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya pulau Sempu menjadi salah satu cagar alam wisata di Kabupaten Malang sejak zaman kolonial Belanda. Hal tersebut tertera dalam Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No. 69 dan No. 46 Tertanggal 15 Maret 1928.

Berstatus sebagai cagar alam, pulau seluas 877 ha ini memiliki beberapa tipe ekosistem seperti hutan pantai, mangrove, dan hutan tropis dataran rendah.

Fauna yang terpantau ada di kawasan pulau Sempu adalah lutung jawa, babi hutan, kera hitam, kera abu-abu, kadal, ular, hingga kelomang.

Jika berdalih dari apa yang dijelaskan sebelumnya, tak aneh jika pulau Sempu sangat dijaga kelestariannya oleh pemerintah setempat. Salah satu aksinya dengan membatasi kunjungan turis di pulau ini.

Jadi cagar alam, pulau Sempu tidak untuk wisata

Pulau Sempu tidak melayani kegiatan wisata kecuali pendidikan dan penelitian/foto: instagram.com/agungtravel.id

Kalau mengetahui keindahan yang ada di dalam pulau Sempu, rasanya ingin berkunjung. Namun sayang, pemerintah daerah setempat melarang kegiatan tersebut kecuali urusan pendidikan dan penelitian.

Peraturan larangan kunjungan wisata ke cagar alam pulau Sempu tertuang dalam surat edaran bernomor SE.02/k.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017. Pulau Sempu tidak melayani kegiatan wisata dan lainnya tanpa seizin pengelola.

Diketahui, pengunjung harus mengantongi izin dari Balai Besar KSDA Jawa Timur berupa Surat Izin Masuk Konservasi (SIMAKSI).

Jadi, sekarang sudah tau kan alasan mendasar mengapa pulau Sempu masuk daftar pulau terlarang di Indonesia. Bukan perkara pulau Sempu angker melainkan upaya untuk melestarikan ekosistem di pulau itu.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI! 

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE