Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7), untuk diperiksa. Dito yang baru dilantik sebagai menteri pada bulan April 2023 dipanggil sebagai saksi kasus korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Diketahui ia diperiksa selama sekitar 3 jam sejak pukul 13.00
Buat heboh atas panggilan ini, Dito berikan klarifikasi seusai pertemuannya dengan Kejagung. "Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar di mana tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan. Tapi karena saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," jelas pria 32 tahun itu seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.
Diduga Menerima Uang Rp 27 miliar dari Tersangka Kasus Korupsi
Adapun munculnya tuduhan terhadap menteri termuda RI itu disebabkan oleh ungkapan salah satu tersangka, yakni mantan Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Irwan di mana ia menerangkan aliran dana, Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo untuk menghindari kasus dan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung RI saat kejadiannya sekitar bulan November-Desember 2022.