
Menyicipi Makanan dan Makan karena Lupa Saat Tengah Berpuasa Ramadan, Apa Hukumnya Menurut Islam?

Salah satu pertanyaan dan perdebatan yang selalu ada di bulan Ramadan adalah mengenai apakah menyicipi makanan saat memasak atau menyicipi minuman untuk berbuka puasa boleh dilakukan?
Sebab, sebagian orang meyakini bahwa menyicipi dapat memungkinkan makanan atau minuman tertelan meskipun dalam kadar yang amat sedikit.
Sebagian orang lagi mempercayai bahwa memasak adalah salah satu keistimewaan yang bisa didapatkan oleh seorang koki, orang yang selalu bertugas memasak menu berbuka puasa sehingga puasanya tidak menjadi batal, atau konsumen (bila orang tersebut bekerja sebagai chef atau barista di restoran atau outlet F&B, misalnya). Daripada makanan menjadi hambar atau keasinan, minuman menjadi terlalu manis atau tidak ada rasanya, lebih baik bila dicicipi sedikit lalu tetap melanjutkan puasa.
Lalu, bagaimana hukum yang sebenarnya?
1. Makruh
![]() Ilustrasi menyicipi makanan saat berpuasa/Foto: Freepik/nensuria |
Mengutip dari detikJabar, menyicipi makanan bisa menjadi makruh (dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa apabila dilakukan).
Makruhnya adalah apabila sampai makanan itu sampai tertelan. Jadi, bila kamulah sang koki di rumah dan yang selalu memasak takjil, hati-hati dan ingat selalu bahwa kamu sedang berpuasa saat menyicipi masakanmu ya, Beauties.
2. Tidak Membatalkan Puasa
![]() Ilustrasi menyicipi makanan saat berpuasa/Foto: Pexels/Sarah Chai |
Masih dari detikJabar, Sekretaris MUI Kota Bandung Asep Ahmad Fathurrohman menyampaikan bahwa jika niatnya adalah untuk mengoreksi rasa makanan atau minuman yang akan disajikan untuk keluarga atau orang sekitar, maka tidak menjadi masalah. Asalkan, diniatkan hanya untuk menyicipi dan tidak sampai tertelan.
Sebagai pelengkap informasi, melansir dari detikJatim, Kasi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim), H AW Evendi Anwar mengungkapkan bahwa jika menyicipi makanan hanya sampai di ujung lidah, lalu langsung dilepeh atau diludahkan, maka tidak membatalkan puasa.
Hukum Makan dan Minum Tidak Disengaja Saat Berpuasa
Lalu, bagaimana bila kita tidak sengaja makan karena lupa bahwa kita sedang berpuasa?
Masih berkaitan dengan menyicipi makanan dan minuman saat puasa, ada pula pertanyaan bila kita lupa bahwa sedang berpuasa sehingga tidak sengaja makan dan minum di tengah hari, apakah puasa kita akan batal atau tidak?
Mengutip isi kitab Tuhfah al-Muhtaj, bahwasanya jika seseorang makan karena lupa bahwa dia sedang berpuasa, maka puasanya tidak batal. Kecuali, dia telah makan dalam porsi yang banyak. Karena lupa puasa sampai-sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang semestinya jarang terjadi.
Lebih detail, Syekh Zakariya menjelaskan jika seseorang makan sampai tiga suapan atau lebih. Karena menurutnya, makan dengan tiga suapan membutuhkan waktu yang lama dan semestinya memungkinkan orang itu segera ingat bahwa dia sedang berpuasa. Demikianlah yang dilansir dari CNN Indonesia.
_____
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Â