Miris! Ibu yang Kerap Bagikan Konten Parenting Lakukan Kekerasan terhadap Anaknya, Dijatuhi Hukuman Penjara hingga 30 Tahun

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 22 Feb 2024 12:00 WIB
Miris! Ibu yang Kerap Bagikan Konten Parenting Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Dijatuhi Hukuman Penjara hingga 30 Tahun/Foto: Freepik/Freepik

Miris, seorang ibu influencer dan vlogger yang kerap membagikan video soal parenting, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. 

Ruby Franke (42), adalah seorang ibu dari enam anak yang kerap membagikan tips soal parenting melalui platform YouTube. Siapa sangka di balik citra yang ia buat, ia rupanya melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Atas perbuatannya, ia dijatuhi hingga 30 tahun penjara, dilansir dari Now This News.

Franke ditangkap di kota Ivins, Utah selatan, pada Agustus 2023 setelah putranya yang berusia 12 tahun yang kekurangan gizi, dengan luka terbuka dan diikat dengan lakban, memanjat keluar dari jendela rumah Jodi Hildebrandt, pemilik bisnis konseling pengembangan diri. Kala itu putra Franke meminta makanan dan air dari tetangga.

Salah satu putri Franke kemudian juga ditemukan dalam kondisi kekurangan gizi di rumah Hildebrandt. Setelah penangkapan Franke, putri sulungnya Shari Franke yang berusia 20 tahun, membagikan gambar di Instagram, memperlihatkan petugas polisi dengan tulisan, "Akhirnya."

(naq/naq)