Miris! Ibu yang Kerap Bagikan Konten Parenting Lakukan Kekerasan terhadap Anaknya, Dijatuhi Hukuman Penjara hingga 30 Tahun
Miris, seorang ibu influencer dan vlogger yang kerap membagikan video soal parenting, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya.
Ruby Franke (42), adalah seorang ibu dari enam anak yang kerap membagikan tips soal parenting melalui platform YouTube. Siapa sangka di balik citra yang ia buat, ia rupanya melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Atas perbuatannya, ia dijatuhi hingga 30 tahun penjara, dilansir dari Now This News.
Franke ditangkap di kota Ivins, Utah selatan, pada Agustus 2023 setelah putranya yang berusia 12 tahun yang kekurangan gizi, dengan luka terbuka dan diikat dengan lakban, memanjat keluar dari jendela rumah Jodi Hildebrandt, pemilik bisnis konseling pengembangan diri. Kala itu putra Franke meminta makanan dan air dari tetangga.
Salah satu putri Franke kemudian juga ditemukan dalam kondisi kekurangan gizi di rumah Hildebrandt. Setelah penangkapan Franke, putri sulungnya Shari Franke yang berusia 20 tahun, membagikan gambar di Instagram, memperlihatkan petugas polisi dengan tulisan, "Akhirnya."
Mengaku Dimanipulasi
Miris! Ibu yang Kerap Bagikan Konten Parenting Lakukan Kekerasan terhadap Anaknya, Dijatuhi Hukuman Penjara hingga 30 Tahun/Foto: Instagram
Franke dan Hildebrandt, yang bekerjasama dalam pembuatan video nasihat pengasuhan anak dan hubungan yang diposting di layanan pelatihan kehidupan Hildebrandt, ConneXions, mengaku bersalah atas pelecehan dan kekerasan anak yang telah dilakukan. Hildebrandt juga dijatuhi hukuman penjara yang sama seperti Franke.
Saat mengetahui vonis hukumannya, Franke berurai air mata meminta maaf kepada anak-anaknya di pengadilan. Ia mengklaim bahwa ia 'dimanipulasi' oleh Hildebrandt.
Saya tidak akan pernah berhenti menangis karena telah menyakiti jiwa lembut kalian,” kata Franke kepada anak-anaknya, yang tidak hadir dalam persidangan. "Kesediaan saya untuk mengorbankan segalanya demi Anda telah dimanipulasi dengan cerdik menjadi sesuatu yang sangat buruk."
Franke juga mengatakan bahwa selama empat tahun terakhir ia mengikuti nasihat dan bimbingan yang menurutnya menyesatkan.
"Versi realitas saya yang terdistorsi tidak terkendali karena saya mengisolasi diri dari siapa pun yang menantang saya," tuturnya, dilansir dari The Guardian.
Bentuk Kekerasan yang Dilakukan
Miris! Ibu yang Kerap Bagikan Konten Parenting Lakukan Kekerasan terhadap Anaknya, Dijatuhi Hukuman Penjara hingga 30 TahunFoto: Dok. ABC News
Menurut dokumen pengadilan, kekerasan yang dilakukan oleh Franke kepada anak-anaknya termasuk tidak memberi makan dan minum hingga menendang putranya saat mengenakan sepatu bot.
Di beberapa video YouTube yang diunggah Franke di channel "8 Passenger", terlihat perempuan itu sering tidak memberi makan untuk anak-anaknya dengan dalih bahwa mereka harus melakukan pekerjaan rumah terlebih dahulu. Franke memberi tahu anak-anaknya bahwa hukuman yang ia berikan diperlukan agar mereka patuh kepada orangtua.
"Dan anak-anakku benar-benar kelaparan. Kubilang pada anak-anak, aku bahkan tidak akan membiarkanmu sarapan sampai tugasmu selesai," ucap Franke di salah satu video YouTubenya.
Aksi Franke terhadap anak-anaknya itu sebenarnya sudah terjadi selama bertahun-tahun dan menuai kritik dari netizen. Bahkan, sempat ada petisi yang meminta agar Child Protective Service (CPS) menginvestigasi keluarga Franke ketika putra mereka, Chad, yang saat itu berusia 15 tahun, mengatakan bahwa dia diminta tidur di beanbag selama tujuh bulan.
Di lain waktu, Franke mengatakan dia dan suaminya, Kevin, memberi tahu dua anak bungsu mereka bahwa mereka tidak akan menerima hadiah dari Sinterklas karena mereka egois dan tidak menanggapi hukuman, termasuk dilarang pulang sekolah dan membersihkan lantai.
Anak-anak Franke Telah Meminta Tolong Selama Bertahun-tahun
Ruby Franke/Foto: Instagram
Selama empat tahun terakhir, CPS telah melakukan kunjungan dan pemeriksaan ke rumah Franke sebanyak 15 kali. Namun, tidak ada tindakan untuk melindungi anak-anak Franke dari ibunya.
Saat Franke ditangkap oleh pihak kepolisian, Shari sang putri sulung menjelaskan bahwa ia dan saudara-saudaranya berulang kali telah berusaha melapor ke CPS atas kekerasan yang mereka terima.
Sementara itu sang ayah, Kevin, mengaku tidak terlibat dalam kekerasan yang dilakukan sang istri terhadap anak-anak mereka. Kevin telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya.
Kasus ini telah membawa perhatian baru terhadap "sharenting", yaitu istilah yang merujuk pada orangtua yang menyiarkan dan mempromosikan keterampilan mengasuh anak mereka, sambil bertujuan untuk menghasilkan uang dari usaha tersebut. Kritik terhadap praktik ini memperingatkan akan bahaya pelanggaran privasi dan pelanggaran etika anak.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!