MRT dan LRT di Jakarta, Apa Sih Bedanya?
DKI Jakarta terus mengembangkan dan menggenjot moda transportasi massa. Tak lain, untuk menekan angka kemacetan yang semakin tak terkendali.
Proyek PT Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta misalnya, telah melakukan operasi uji publik pada pada 11 Juni 2019. Dan kini sedang berada di tahap fase penyelesaian. Beberapa bulan sebelumnya, Mass Rapid Transit (MRT) sudah resmi beroperasi secara komersil. Dengan hadirnya LRT dan MRT, maka pilihan transportasi umum berbasis rel di Jakarta kini semakin beragam.
Sekilas, dua jenis transportasi itu sama-sama berbentuk kereta. Sebenarnya kedua jenis kereta ini memiliki perbedaan. Nah, ini dia beberapa perbedaannya yang dirangkum dari beberapa sumber.
1. Ciri-Ciri
MRT dan LRT banyak digunakan di kota-kota metropolitan yang padat penduduk. Rinciannya, MRT memiliki ciri-ciri diantaranya dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar dengan interval atau jarak transit pendek, dan memiliki waktu tunggu di stasiun lebih pendek. Antara MRT di kota besar dengan kota kecil juga biasanya memiliki perbedaan dalam hal kecepatan.
Foto: IstimewaSedangkan LRT, berukuran lebih ramping daripada kendaraan lainnya, seperti kereta api atau mobil sehingga mengambil ruang lebih sedikit untuk bergerak di jalanan macet seperti Jakarta.
2. Rangkaian Gerbong
Foto: IstimewaRangkaian MRT dan LRT cukup jelas jika diperhatikan secara sakama, yakni dengan melihat jumlah rangkaian keretanya. Jumlah rangkaian kereta LRT yakni 2-3 gerong. Sedangkan, rangkaian kereta MRT lebih banyak, yakni 6 kereta.
3. Kapasitas
Foto: IstimewaDari segi jumlah kapasitas, kereta jenis LRT tentu yang paling sedikit karena hanya bisa menampung kisaran 600 penumpang. Sementara itu, jumlah kapasitas maksimal untuk MRT kurang lebih mencapai 2.000 penumpang.
4. Perlintasan
Terakhir, dari segi perlintasannya dapat dibedakan. Sebab, tiap moda tentunya memiliki perlintasannya masing-masing.
Foto: IstimewaPerlintasan LRT hanya berbentuk perlintasan layang. Sementara itu perlintasan MRT memiliki dua jenis perlintasan yaitu, perlintasan layang dan bawah tanah.
Itu dia penjelasan yang membedakan antara Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Nah bagaimana? Mudah bukan? Selamat mencoba dan menikmati.