Beauties masih ingat Jouska? Akun financial planner, yang terbilang sukses mengedukasi penikmat konten mereka seputar keuangan. Apakah kamu salah satu yang jadi melek keuangan karena mengikuti konten mereka?
Pada tahun 2020, akun ini tersandung hukum yang dilaporkan puluhan klien mereka, hingga membuat CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, mengutip detikcom resmi jadi tersangka pada September 2021 dan ditahan Bareskrim Polri sejak Maret 2022.
Klien yang melaporkan mengungkap, Jouska melakukan pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan klien, sehingga menimbulkan kerugian, Beauties. Namun soal pengelolaan dana, dilansir CNBC Indonesia, padahal Jouska hanya sebatas memberi edukasi keuangan, bukan mengeksekusi dana klien. Sehingga Satgas Waspada Investasi (SWI) menduga adanya penyalahgunaan kegiatan saat itu.
Sidang Vonis Hari Ini
Dilansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/8) via detikcom, hari ini Aakar akan menjalani sidang vonis terkait kasus yang lagi membelitnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, mulai pukul 09.00 WIB.
Mengutip detik, diyakini jaksa, Aakar dan Direktur Amarta Investa, Tias Nugraha Putra terbukti melakukan pelanggaran pasal KUHP soal izin pasar modal dan pencucian uang, Beauties.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan: menyatakan Terdakwa Aakar Abyasa Fidzuno dan Terdakwa Tias Nugraha Putra terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," demikian isi tuntutan jaksa dilihat di situs SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (12/8).
Adapun bunyi tuntutan jaksa berikutnya yakni menjatuhkan pidana masing-masing selama 7 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp2 miliar subsider masing-masing kurungan selama selama 6 bulan penjara dengan ketentuan selama dalam tahanan akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dengan perintah agar tetap dalam tahanan.
Akun IG Jouska Sempat Non-Aktif, Kini Kembali Menyapa
Karena kasus tersebut, akun Instagram Jouska sempat di-nonaktifkan, mengikuti keputusan Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menyetop operasi kegiatan pada tahun 2020.
Namun belakangan, akun ini kembali menyapa follower dan kembali memberi 'pencerahan', tapi pantauan Beautynesia, kali ini bukan soal edukasi keuangan, melainkan kasus hukum yang tengah dihadapi.
Kembalinya akun tersebut mendapat reaksi dari netizen, mengingat Aakar masih menanti putusan sidang, serta ancaman UU ITE yang disinggung Jouska.
Bagaimana tanggapan kamu akan hal ini? Mengingat menurut data Bursa Efek Indonesia, per Januari 2022 jumlah investor bertambah dan didominasi gen millennial dan gen Z. Pastikan kamu tidak sembarang atau hanya ikut-ikutan berinvestasi tanpa mempelajarinya dulu ya, Beauties!
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!