Kemunculan barang haram jenis baru ini tentu mengancam masyarakat, khususnya kawula muda sebagai generasi masa depan. Yuk, kulik lebih jauh seputar NPS dan bahayanya!
Waspadai NPS!
New Psychoactive Substances (NPS) adalah narkoba jenis baru hasil sintesis. Efeknya lebih ringan dibandingkan narkoba jenis sabu-sabu, baik dalam efek halusinasi maupun efek lainnya. Meski begitu, bahaya NPS tetap harus diwaspadai sebagaimana narkotika jenis lainnya.
Berdasarkan data dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, terdeteksi 803 NPS beredar di dunia sepanjang tahun 2009-2017, dan 74 jenis NPS diantaranya telah beredar di Indonesia.
Peredaran Narkoba Makin Sulit Terlacak
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang kian canggih, penyebaran narkoba menjadi sulit terdeteksi. Dalam transaksinya, mereka menggunakan media berupa surface web market, media sosial, atau deep web market. Penggunaan jaringan internet tersembunyi dan crypto-cyber membuat mereka menjadi sulit terlacak.
Angka Penyalahgunaan Narkoba
Dalam imbauannya, Kepala BNN juga menyebutkan bahwa angka prevalansi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah memasuki ambang batas kritis, yakni kisaran angka 1,7–2,2 persen atau sekitar 3–5 juta jiwa. Angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa juga tak kalah menggelisahkan. Selama 2018, tercatat ada 2 juta lebih pelajar/mahasiswa yang mengonsumsi narkotika.
Ancaman Nyata bagi Mahasiswa
NPS dan narkoba jenis lainnya adalah ancaman nyata. Dengan imbauan ini, BNN mengharapkan mahasiswa memperoleh informasi tentang peredaran narkoba jenis baru dan bagaimana paparannya. Selain itu, sebagai generasi muda masa depan, mahasiswa juga bisa ikut andil untuk menghentikan proses penyebaran narkoba di sekitarnya.
Itu dia informasi seputar narkoba jenis baru, NPS, dan ancamannya. Selalu jaga Keluarga dan Orang terdekat kita dari Bahaya Narkoba ya. Say No to Drugs.