Nekat Bawa Air Zamzam di Koper Jemaah Haji & Umroh Kini Didenda Besar, Segini Nominalnya

Ghina Yasmin Priasthy | Beautynesia
Selasa, 02 Apr 2024 19:30 WIB
Nekat Bawa Air Zamzam di Koper Jemaah Haji & Umroh Kini Didenda Besar, Segini Nominalnya
Foto: Getty Images/iStockphoto/witsanu singkaew

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan aturan baru yang melarang jemaah haji dan umroh membawa air zamzam dalam koper. Himbauan ini sebenarnya sudah lama dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, namun baru kali ini ditegaskan dengan sanksi denda yang cukup besar.

Denda sebesar 6 ribu riyal atau sekitar Rp 25 juta akan dikenakan bagi pelanggar aturan tersebut.

Kemenag juga menegaskan bahwa aturan ini masih dalam tahap negosiasi oleh Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief dengan pemerintah Arab Saudi.

"Ini masih dalam tahap negosiasi, karena haji ini adalah hubungan kerjasama antarnegara, semoga bisa dihilangkan denda yang diberlakukan," tutur Hilman Latief dikutip dari Detik Travel.

Sosialisasi ke Jemaah Haji & Umroh Aturan Membawa Air Zamzam ke Indonesia

Sosialisasi ke Jemaah Haji & Umroh Aturan Membawa Air Zamzam ke Indonesia/ Foto: Freepik.com/lookstudio

Sebenarnya, aturan ini juga dirasa perlu disosialisasikan pada semua jemaah haji dan umroh. Pasalnya, tidak semua jemaah memahami peraturan yang berlaku dan hal ini bisa memberikan dampak negatif bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, pemerintah Indonesia juga tetap akan mengupayakan agar denda yang diberikan tidak merugikan jemaah juga kerjasama antarnegara Indonesia dan Arab Saudi.

Selain itu, pemerintah juga berharap agar sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran jemaah haji dan umroh dalam mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi merugikan kedua negara.

Pemerintah Arab Saudi Menyiapkan Pemindai Multiview di Bandara

Pemindai Multiview di Bandara/ Foto: Freepik.com/wavebreakmedia_micro

Pemerintah Arab Saudi diketahui telah menyiapkan pemindai multiview yang berfungsi untuk mempercepat proses pemeriksaan jemaah haji di bandara, melansir dari postingan Instagram @Terangtrip pada Selasa (26/3).

Pemindai multiview ini juga diharapkan dapat membantu dalam mengawasi jumlah air zamzam yang dibawa oleh jemaah haji dan umroh, sehingga aturan yang berlaku dapat dipatuhi dengan lebih baik. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi para jemaah dalam mempersiapkan perjalanan ibadah mereka ke tanah suci.

Tahun lalu, jemaah haji dan umroh dari Indonesia diperbolehkan membawa air zamzam sekitar 10 liter. Jumlah ini lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya yang diperbolehkan hanya 5 liter.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.