BILLBOARD
970x250

Nggak Hanya di Blitar, Ratusan Pasangan Pelajar di Madiun Juga Menikah Dini: Pergaulan Bebas Jadi Motif Utama

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 06 Jun 2023 09:30 WIB
Nggak Hanya di Blitar, Ratusan Pasangan Pelajar di Madiun Juga Menikah Dini: Pergaulan Bebas Jadi Motif Utama

Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan berita ratusan anak SD dan SMP di Kabupaten Blitar yang mengajukan permohonan pernikahan dini. Mereka meminta rekomendasi nikah kepada stakeholder agar punya legalitas ikatan perkawinannya.

Menurut Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, sejak Januari hingga Mei 2023 sebanyak 108 anak meminta rekomendasi menikah, sebagaimana dilansir dari detikJatim.

Kasus pernikahan dini, sayangnya, bukanlah hal yang baru lagi di Tanah Air. Indonesia bahkan berada diposisi ke-7 di dunia terkait kasus pernikahan anak. Tak hanya di Blitar, ratusan pasangan pelajar di Kabupaten Madiun juga mengajukan pernikahan dini pada Februari 2023.

Ratusan Pasangan Pelajar di Madiun Ajukan Pernikahan Dini

Ilustrasi menikah (Freepik)Ilustrasi menikah/Foto: Freepik

Kasus pernikahan dini di Madiun masih tinggi setiap tahunnya. Diperkirakan ada sekitar 250 anak yang menikah di bawah umur dalam kurun waktu satu tahun.

"Untuk kasus pernikahan dini di Kabupaten Madiun tercatat ada 250 anak Kabupaten Madiun atau 125 pasangan total yang menikah. Jumlah itu selama setahun," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Madiun, Suryanto pada Februari 2023, dilansir dari detikJatim.

Suryanto mengatakan, dari total 125 pasangan pernikahan di bawah umur tersebut mulai Januari 2022 hingga Januari 2023. Untuk tahun 2022 saja, ada 119 pasangan dan tahun 2023 ada 6 pasangan. Mereka tersebar di 15 kecamatan.

"Tersebar merata di 15 kecamatan untuk kasus pernikahan anak di bawah umur. Tahun 2022, ada 125 pasangan dan tahun ini baru 6 pasangan atau 11 anak," terangnya.

Lantas, apa alasan ratusan pelajar di Madiun menikah dini? Apakah serupa dengan kasus yang terjadi di Blitar? Cari tahu alasannya di halaman berikutnya.

Alasan Ratusan Pasangan Pelajar di Madiun Menikah Dini
Alasan untuk menikah/ Foto: Pexels.com/ Ludwig Kwan

Alasan Ratusan Pasangan Pelajar di Madiun Menikah Dini

Di Blitar, faktor utama yang mendorong anak SD dan SMP, terutama anak perempuan, ingin segera menikah adalah karena mereka telah putus sekolah. Mereka lebih memilih bekerja dengan skill mini, daripada melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Lain halnya dengan kasus di Madiun. Motif pernikahan dini di Kabupaten Madiun rata-rata masalah ekonomi dan sosial serta pergaulan bebas.

Dari angka 125 anak perempuan yang dinikahkan, kata Suryanto, 47 di antaranya hamil duluan. Mereka hamil saat berstatus pelajar dan malu untuk melanjutkan sekolah.

"Untuk kasus hamil duluan ada 47 anak atau 94 pasangan dinikahkan. Mereka malu, akhirnya orang tua menikahkan," kata Suryanto.

Ilustrasi Pasangan Menikah/Freepik/bristekjegorIlustrasi pernikahan/Foto: Freepik/bristekjegor

Menurut Suryanto untuk kategori pendidikan, kebanyakan kasus pernikahan anak di bawah umur terjadi pelajar SLTP dan SLTA. Meski begitu kasus anak menikah di Kabupaten Madiun tergolong kecil dibanding daerah lain di Jawa Timur.

"Kabupaten Madiun termasuk kategori terendah di Jawa Timur," paparnya.

Melihat fenomena tersebut, pihak PPKBPPPA gencar mensosialisasikan pencegahan anak menikah dini dengan mengerahkan 1.100 petugas pembantu penyuluh KB tingkat RT di Kabupaten Madiun.

"Kami sudah meminta petugas aktif memberikan penyuluhan kepada orang tua agar tidak terjadi kasus serupa," tandasnya.

Indonesia Posisi ke-7 Kasus Pernikahan Anak di Dunia

MenikahIlustrasi/ Foto: Freepik.com/freepic.diller

Indonesia berada diposisi ke-7 di dunia terkait kasus pernikahan anak. Ada banyak faktor yang menyebabkan pernikahan dini pada anak.

Dilansir dari detikEdu, faktor yang turut melatarbelakangi tingginya kasus pernikahan anak di Indonesia di antaranya adalah pendidikan, status sosial-ekonomi rendah, dan tentu saja sedikitnya informasi mengenai risiko nikah dini. Ditambah lagi, media sosial turut menyebarkan persepsi keliru tentang pernikahan dini.

 "Media sosial juga menjadi faktor pemicu, selain faktor budaya yang mempersepsikan bahwa menikah sedini mungkin dapat meringankan beban orang tua dan menjadi kebanggaan keluarga. Terutama jika anak perempuan dapat menikah dengan pria kaya," ungkap dosen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University, Yulina Eva Riany, dikutip dari detikEdu.

Sebagai informasi, pernikahan anak yang umurnya masih di bawah 19 tahun adalah bentuk pelanggaran hukum, Beauties. Sebab, praktik tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan.

Risiko Pernikahan Dini

Menurut Eva, pernikahan dini bukanlah solusi keluar dari kemiskinan dan malah bisa menimbulkan masalah sosial-ekonomi baru. Dirinya pun mengingatkan, kasus pernikahan anak dapat menciptakan korban kekerasan.

"Ada risiko munculnya permasalahan psikologi atau mental bahkan risiko sebagai korban kekerasan. Selain itu, pernikahan anak bukan sebagai suatu solusi keluar dari permasalahan kemiskinan. Justru pernikahan anak dapat menghasilkan masalah sosial ekonomi baru di masyarakat yang harus segera diatasi bersama," ujar Eva.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE