Nggak Perlu Galau Kelamaan Nganggur, Ikuti 5 Tips Cepat Dapat Kerjaan Baru Usai PHK

Yoanita Aisyah Anugraeny | Beautynesia
Sabtu, 06 Jul 2024 22:30 WIB
Foto: Thinkstock

Layoff atau pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah momen yang paling ditakutkan oleh para karyawan. Biasanya, PHK ini disebabkan karena beberapa hal. Yang paling umum adalah adanya ketidakstabilan kondisi keuangan sebuah perusahaan. Akibat hal ini, perusahaan akan memutuskan hubungan kerja untuk mengurangi pengeluaran perusahaan.

Dari sudut pandang karyawan yang menjadi “korban” layoff, kondisi ini tentu menjadi situasi yang sulit. Terlebih jika pengumuman PHK ini diberitahukan kurang dari sebulan. Waktu yang cukup singkat untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Namun, jangan khawatir! Setidaknya ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar segera mendapatkan pekerjaan baru setelah kena layoff. Dengan melakukan hal ini, peluang segera mendapatkan pekerjaan akan semakin besar. Jadi, apa saja yang harus dilakukan?

(dmh/dmh)