Pagar Misterius Sepanjang 30,16 Km Ada di Laut Tangerang, Siapa Pemiliknya?

Rini Apriliani | Beautynesia
Kamis, 09 Jan 2025 13:00 WIB
Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer terbentang di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Lantas, siapakah pemiliknya?

Keberadaan pagar tersebut kini menjadi misteri. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten baru mengetahui pagar bambu setelah adanya laporan dari warga setempat, pada 14 Agustus 2024 lalu. 

Pada 19 Agustus 2024, ditemukan dugaan pembangunan pagar laut sepanjang 7 km. Lalu, tim DKP sempat melakukan empat kali investigasi. Bekerja sama dengan Pangkalan TNI AL Banten, Polairud Polresta Tangerang, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Banten.

Namun, panjang pagar tersebut kian bertambah. Padahal, saat itu tim gabungan telah meminta pembangunan pagar laut dihentikan. Hingga saat ini memiliki panjang 30,16 km. 

"Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km," ungkap Eli.

Ilustrasi Nelayan/ Foto: Shutterstock

Dari pemaparan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, panjang 30,16 km tersebut meliputi 6 kecamatan, yakni: 

  • Tiga desa di Kecamatan Kronjo
  • Tiga desa di Kecamatan Kemiri
  • Empat desa di Kecamatan Mauk
  • Satu desa di Kecamatan Sukadiri
  • Tiga desa di Kecamatan Pakuhaji
  • Dua desa di Kecamatan Teluknaga 

Di kawasan sekitar ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya. Pagar tersebut sudah masuk dalam kawasan pemanfaatan umum, yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

Melansir CNN Indonesia, pagar bambu tersebut terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya. Pagar itu juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

(ria/ria)