Banyak negara di dunia telah mengambil langkah tegas dengan menerapkan kebijakan larangan merokok di ruang publik, termasuk taman kota, jalur pejalan kaki, hingga transportasi umum. Kebijakan ini bukan hanya untuk melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas udara dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Sementara itu, baru-baru ini anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Nasim Khan, mengusulkan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyediakan gerbong khusus merokok pada layanan kereta jarak jauh. Dia beralasan, keberadaan gerbong khusus merokok dapat memberikan kenyamanan dan berpotensi meningkatkan pemasukan PT. KAI. Akhirnya, usulan tersebut pun ditolak oleh PT. KAI.
Beauties, berbanding terbalik dengan cetusan anggota DPR tersebut, sejumlah negara di dunia terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih sehat dan bebas asap rokok. Melansir dari Gulf News, berikut adalah daftar negara yang telah memberlakukan larangan merokok di tempat umum.