Golput atau golongan putih merupakan istilah yang umum digunakan untuk menyebut beberapa orang yang memilih untuk tidak memberikan suara saat pemilihan umum. Pada Pemilu 2019 lalu, Badan Pusat Statistik mencatat ada sekitar 34 juta penduduk Indonesia yang memutuskan golput. Nilai ini mencapai persentase 18% dari total pemilih yang terdaftar.
Biasanya, alasan paling utama mereka memutuskan golput karena merasa lokasi TPS yang jauh dari domisili sekarang. Ini bisa terjadi pada beberapa mahasiswa dan pekerja yang merantau ke luar kota. Namun, pihak KPU sendiri sudah memberikan upaya pencegahan dengan regulasi perpindahan TPS bagi mereka yang merantau.
Di sisi lain, golput juga disebabkan oleh alasan yang non administrative. Misalnya, tidak ada yang pilihan calon yang cocok, kecewa dengan kinerja masing-masing calon hingga tidak merasa tertarik pada dunia politik. Bagi mereka, tidak memilih dirasa sebagai pilihan terbaik yang bisa dilakukan.
Padahal, anggapan tersebut ternyata kurang tepat lho Beauties! Pasalnya, partisipasi pemilu yang rendah dapat berpotensi menurunkan kualitas demokrasi, lho. Bagaimana bisa? Untuk menjawabnya, yuk simak alasan kamu nggak boleh golput di Pemilu 2024, 14 Februari mendatang!